Berstatus Tersangka dan Ditahan KPK, Juarsah Masih Bupati Muara Enim? Ini Kata Kapuspen Kemendagri
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan, meski Juarsah telah menyandang status tersangka dan ditahan KPK
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Untuk jabatan Plt kedepan nantinya akan diduduki jabatan tinggi pratama yang ada, dan harus eselon II.
"Ini kasus pertama Bupatinya berhalangan, wabup dan Sekda tidak ada sehingga saya ambil alih. Tapi untuk mengakomodir asministrasi kita tunjuk Sekda Sumsel sebagai Plh," capnya.
Deru pun secara pribadi sangat simpatik dan prihatin kasus yang menimpah Bupati Juarsah hingga ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, dan ia berharap Juarsah bisa menghadapinya secara mental dan bagi keluarganya juga.
"Kita berdoa kepada Allah SWT agar cobaan ini bisa dihadapi, dan diberikan keputusan terbaik bagi beliau dan keluarga serta masyarakat Muara Enim," bebernya.
Sementara, Asisten I pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani mengatakan pada prinsipnya pihaknya tidak tau menahu secara mendalam.
"Karena kita atas bawahan bupati melaksanakan tugas sebagaimana tupoksi kita laksanakan masing-masing," tuturnya.
Menurutnya, tidak ada pesan atau instruksi khusus mengenai tata pemerintahan dari posisi jabatannya sebagai asisten.
"Karena sudah diambil alih gubernur, roda pemerintahan ini dipegang kendali alih oleh gubernur, kita untuk dikabupaten hanya melaksanakan tugas keseharian agar tidak vacum roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Dikatakannya, sedangkan untuk program strategis tetap melaksanakan visi misi bupati.
"Visi misi merakyat itu tetap kita laksanakan sesuai dengan RPJMD kabupaten Muara Enim dan akan dituangkan dalam APBD setiap tahun," terangnya.
Mengenai keuangan tetap akan berkonsultasi dengan gubernur dan rapat-rapat anggota dewan akan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Mengenai posisi sekda, Ia mengatakan secara definitif belum ada.
"Nah ini semuanya akan diambil alih oleh pak Gubernur,"pungkasnya.
Baca juga: Fakta Persidangan Ada Oknum Anggota DPRD Muaraenim Disebut Menerima Aliran Suap, Ini Kata KPK
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar tidak berkomentar banyak soal penunjukannya sebagai Plh Bupati Muara Enim, jika hanya akan berlangsung sampai ada keputusan dari Kemendagri mengenai pengisian jabatan Bupati.
"Hanya untuk menjalankan roda pemerintahan sembari ada penjabat yang melaksanakan tugas Bupati," terangnya.