Bupati Muara Enim Ditahan KPK

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muaraenim Juarsah Buka Suara : Kewenangan Tidak Ada Pada Saya

Bupati Muara Enim, Juarsah angkat bicara terkait status tersangka dan penahanan oleh KPK terhadap dirinya. 

Istimewa
Bupati Muara Enim, Juarsah angkat bicara terkait status tersangka dan penahanan oleh KPK terhadap dirinya. Melalui rekam video yang diposting akun Facebook Haji Juarsah, ia membenarkan status hukum yang kini menjeratnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Bupati Muara Enim, Juarsah angkat bicara terkait status tersangka dan penahanan oleh KPK terhadap dirinya. 

Melalui rekam video yang diposting akun Facebook Haji Juarsah, ia membenarkan status hukum yang kini menjeratnya. 

"Assalamu'alaikum wr. wb, yang saya sayangi, cintai, saya banggakan masyarakat se-Kabupaten Muara Enim. Pada kesempatan terbuka ini saya sampaikan bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan atau atas dugaan pengembangan kasus OTT tahun 2019 yang lalu," dalam rekaman video yang beredar, Senin, (15/2/2021). 

Menggunakan kemeja putih dan peci hitam, Juarsah tampak tenang dalam menjelaskan duduk perkara yang kini dihadapinya. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Bupati Muara Enim Juarsah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Langsung Ditahan

Secara gamblang, Juarsah menyampaikan pembelaan dirinya. 

Ia menyebut sama sekali tak memiliki hak untuk terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap tersebut. 

"Yang mana pada saat itu saya selaku wakil bupati yang tidak punya kewenangan sama sekali untuk mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat atau untuk menyuruh seseorang melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan, karena kewenangan tidak ada pada saya," ucapnya. 

Dalam kesempatan itu, Juarsah meminta agar masyarakat kabupaten Muara Enim tetap tenang dalam menyikapi persoalan hukum yang kini tengah dihadapi pemimpinnya. 

Ia juga berharap agar penegak hukum dapat mempertimbangkan kepentingan-kepentingan lebih besar atas kasus yang sedang menjeratnya. 

Sebab menurutnya, dengan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya dapat mengganggu sistem pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. 

"Karena perlu saya sampaikan bahwa saya baru dilantik lebih kurang satu setengah bulan definitif dan sampai saat ini belum ada wakil bupati. Dan sekdanya juga baru pensiun, 

baru saya bikin Plt Sekda, maka apabila saya ditetapkan (tersangka) berhalangan maka pemerintahan Kabupaten Muara Enim kekosongan pemimpin," ujarnya. 

Baca juga: Bupati Juarsah Ditahan KPK, Malam Ini Gubernur Sumsel Panggil Pejabat Pemkab Muara Enim

Tak lupa ia juga meminta doa dan dukungan moril agar kuat dalam menghadapi persoalan saat ini. 

"Saya sekali sampaikan ke masyarakat cukuplah memberi dukungan moril kepada saya, mendoakan semoga saya kuat dalam menghadapi proses hukum ini dan doakan saya semoga bisa lepas dari segala tuntutan hukum. 

Niat baik saya ingin menyelesaikan program visi dan misi bupati dan wakil bupati 2018-2023 dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

"Dan saya yakin para penegak hukum nantinya dapat memproses dengan sebaik-baiknya, dengan hati nurani dengan rasa keadilan dan kemanusiaan.

Terima kasih atas segalanya, semoga masyarakat kabupaten Muara Enim maklum atas kasus yang ditetapkan kepada saya pada saat ini," katanya menambahkan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved