Ahok Angkat Bicara Usai Namanya Masih Menjadi Pilihan Cagub DKI Jakarta Saingi Anies dan Risma

Ahok Angkat Bicara Usai Namanya Masih Menjadi Pilihan Cagub DKI Jakarta, Saingi Anies dan Risma

Editor: Slamet Teguh
Instagram @basukibtp/Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilihan Gubernur bakal terjadi disejumlah provinsi termasuk di DKI Jakarta.

Sejumlah nama sudah dikaitkan bakal melaju menjadi Cagub.

Salah satu nama yang terdengar ialah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok merespon santai hasil survei Median yang menyebutkan bahwa namanya masih dipilih oleh sebagian responden di bursa pemilihan calon gubernur DKI Jakarta.

Saat ditanya Kompas.com soal survei Median itu melalui pesan singkat, Senin (15/2/2021), Ahok hanya merespon dengan mengirimkan stiker bayi tertawa dan bertuliskan 'ketawa aja'.

Saat ditanya lebih jauh mengenai ketertarikannya untuk maju lagi di Pilgub DKI, Ahok juga hanya menjawab dengan mengirim stiker.

Dalam survei Median yang dirilis hari ini, elektabilitas Ahok berada di posisi ketiga, di bawah Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Direktur Riset Median Ade Irfan Abdurrahman mengatakan, semula pihaknya melakukan survei tanpa menyodorkan nama alias pertanyaan terbuka (top of mind).

Baca juga: PDIP Angkat Bicara Usai Elektabilitas Risma Naik di Pilgub DKI, Saingi Anies Baswedan yang Stagnan

Baca juga: Ada Raffi Ahmad dan Agnez Mo, Daftar tokoh dan Artis yang Dilirik Parpol Maju ke Pilgub DKI Jakarta

Baca juga: Sukses Usai Berkerja Keras Jadi Alasan PKB Usung Raffi Ahmad di Pilgub DKI Jakarta

Sebanyak 8,5 persen responden warga Jakarta mengaku ingin Ahok kembali menjabat Gubernur DKI.

Di atas Komisaris Utama Pertamina itu, yakni Anies dengan elektabilitas 40,5 persen dan Risma 16,5 persen.

Ahok memang bukan nama baru di panggung politik Jakarta. Di Ibu Kota, ia memulai karier sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan bersama Joko Widodo pada 2012.

Setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada Pilpres 2014, Ahok menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun karier politik Ahok yang moncer akhirnya tersandung kasus penistaan agama menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.

Ahok menghadapi kasus penistaan agama sejak 2016 dan divonis dua tahun penjara pada 9 Mei 2017. Ia dinyatakan bebas pada 24 Januari 2019

Kesempatan untuk bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta bisa didapat Ahok apabila sudah melewati lima tahun usai dibebaskan dari tahanan.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XVII/2019 yang memungkinkan seorang mantan narapidana mencalonkan diri sebagai gubernur, tetapi dengan syarat menunggu jeda waku lima tahun setelah melewati masa pidana penjara.

Selain itu, Ahok juga wajib mengumumkan mengenai latar belakang dirinya sebagai mantan narapidana jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Putusan MK tersebut mengubah Pasal 7 ayat 2 huruf G Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang sebelumnya tidak ada persyaratan jeda waktu kini harus ada jeda waktu lima tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Namanya Masih Muncul di Survei Pilgub DKI, Ini Respon Ahok"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved