Nenek 58 Tahun Tewas Dibunuh Karena Isu Dukun Santet, Pelaku Ditangkap setelah 13 Tahun Buron

Anwar nekat membunuh korban lantaran curiga atas kematian putrinya akibat disantet oleh korban nenek Ikuneng.

Editor: Weni Wahyuny
Humas Polres Barru
Anwar (50) pelaku pembunuhan terhadap nenek Ikuneng (58), tetangganya sendiri kini diciduk Polisi di Barru, beberapa hari lalu. 

Liliek menambahkan, dari hasil gelar perkara, pihaknya juga membongkar makam nenek Ikuneng guna melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang dilakukan tim Forensik Polda Sulsel.

Baca juga: Dituduh Praktik Dukun Santet, Nenek 60 Tahun Meninggal setelah Diamuk Massa, Suaminya Selamat

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bunuh Tetangga Sendiri, Pelarian Anwar Berakhir Setelah 13 Tahun Buron

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved