Nenek 58 Tahun Tewas Dibunuh Karena Isu Dukun Santet, Pelaku Ditangkap setelah 13 Tahun Buron

Anwar nekat membunuh korban lantaran curiga atas kematian putrinya akibat disantet oleh korban nenek Ikuneng.

Editor: Weni Wahyuny
Humas Polres Barru
Anwar (50) pelaku pembunuhan terhadap nenek Ikuneng (58), tetangganya sendiri kini diciduk Polisi di Barru, beberapa hari lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BARRU - Seorang nenek bernama Ikuneng (58) tewas dibunuh 13 tahun lalu di Barru, Sulawesi Selatan.

Selama itu pula pelaku buron.

13 tahun buron, akhirnya Anwar (50) pelaku pembunuhan terhadap nenek diamankan Polisi setelah 13 tahun melarikan diri ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Anwar menghabisi nenek Ikuneng tepatnya pada 2007 lalu.

Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi kesalahpahaman di antara keduanya.

Usai membunuh tetangganya tersebut, pelaku langsung kabur dan selama persembunyiannya tidak pernah terendus oleh aparat Kepolisian.

Anwar kemudian ditetapkan sebagai DPO.

Baca juga: Nenek Usia 60 Tahun Meninggal Setelah Diamuk Massa, Diserang saat Sedang Tidur, Rumah Dibakar

Dia buron selama 13 tahun lebih.

Selain melarikan diri ke Kaltim, Anwar juga sempat kabur ke Negeri Sabah Malaysia Timur, hingga pada akhirnya diringkus.

Keberadaan pelaku di Barru, berhasil dilacak Polisi usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Barru AKBP Liliek Tribwahono Iryanto mengatakan anggota bergerak menangkap tersangka berdasarkan informasi tersebut.

Tersangka berhasil ditangkap di Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru pada saat datang bertamu di salah satu rumah warga beberapa hari lalu.

"Pada saat pelaku diamankan, ia tidak melakukan perlawanan," kata AKBP Liliek, Jumat(12/2/2021).

Anwar nekat membunuh korban lantaran curiga atas kematian putrinya akibat disantet oleh korban nenek Ikuneng.

Dua hari setelah penguburan anaknya, kata Liliek, pelaku nekat menusuk korban dengan sebilah badik di beberapa bagian tubuh perempuan paruh baya ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved