Berita Viral

Kisah Hervina Guru Honorer Dipecat Gegara Posting Gaji Rp 700 Ribu, Bupati Carikan Sekolah Baru

Kisah seorang guru honorer bernama Hervina mendadak jadi perbincangna publik.Setelah dirinya diberhentikan kepala sekolah SDN 168 Sadar kecamatan Te

Editor: Moch Krisna
IST/Dok
Hervina Guru Honorer SDN 169 Sadar Dipecat Oleh Kepala Sekolah Gegara status 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisah seorang guru honorer bernama Hervina mendadak jadi perbincangna publik.

Setelah dirinya diberhentikan kepala sekolah SDN 169 Sadar kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone.

Hervina diberhentikan lantaran postingan status soal gaji di Facebook.

Padahal diketahui Hervina sudah 16 tahun mengabdi di sekolah tersebut.

Hervina menulis pada sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp 700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.

Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.

"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku belum ada pemberhentian guru honorer. Justru semua masih pendataan guru.

"Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," ujarnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) juga telah memanggil dan mempertemukan Kepala Sekolah dan guru honorer SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe.

Keduanya dipanggil untuk membicarakan persoalan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Hamsinah berhentikan Hervina sebagai guru honorer.

Tak hanya keduanya, Disdik Bone juga memanggil pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe.

Namun, dalam pemanggilan dan pertemuan yang dilakukan Kamis (11/2/2021), sang guru honorer Hervina, tak hadir.

Andi Syamsiar Halid mengatakan dari informasi yang diperoleh dari pengawas sekolah, guru honorer tersebut tidak datang karena merasa ingin didamaikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved