Kejamnya Suami Bunuh Istri setelah Berhubungan, Pakaikan Pakaian Dalam, Jasad Dimasukkan ke Lemari
Tamu yang akan menggunakan istri sirinya untuk kepuasan birahi dikenakan tarif sebesar Rp 350 ribu per jam.
"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik.
Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo,"tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan pelaku masih mempunyai istri dan satu orang anak. Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.
"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya.
Kecurigaan Petugas Hotel
Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan di Hotel Royal Phoenix Semarang.
Hal tersebut terkait penemuan mayat wanita di dalam lemari kamar hotel tersebut, Kamis 11 Februari 2021.
Korban dapat diidentifikasi.
Namanya Meliyanti, umur 24 tahun.
Meliyanti warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Mayat korban ditemukan kali pertama oleh petugas hotel.
Kamar yang ditempati korban nomor 102.
Meliyanti ditemukan dalam lemari baju dengan posisi duduk.
Kedua kaki depan menghadap ke atas dan tubuh korban tindih tas.
Informasi yang dihimpun, korban check in bersama seorang pria pada Rabu (10/2/2021).