Kejamnya Suami Bunuh Istri setelah Berhubungan, Pakaikan Pakaian Dalam, Jasad Dimasukkan ke Lemari

Tamu yang akan menggunakan istri sirinya untuk kepuasan birahi dikenakan tarif sebesar Rp 350 ribu per jam.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa
Petugas kepolisian mengevakuasi mayat wanita muda, dari kamar Hotel Royal Phoenix, Kota Semarang, Kamis (11/2/2021). Jasad wanita muda tersebut diduga korban pembunuhan. 

"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen.

Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Kerawang Jawa Barat,"kata dia.

Okta mengaku membunuh Meliyanti karena sering dicaci maki.

Selain itu korban cemburu melihatnya ngobrol dengan orang lain.

Baca juga: Perkara Warisan Berujung Maut, Suami Istri Dibunuh Adik dan Keponakan : Dikuasai Dia Semua

"Saya ngobrol dengan orang lain yang tinggal di situ," tuturnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan setelah tersangka disuruh masuk oleh korban, kedua orang tersebut sempat mengobrol dan makan.

Sebelum terjadi pembunuhan kedua orang tersebut sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Kemudian ada kata-kata yang dikeluarkan oleh korban.

Sehingga membuat tersangka tersinggung,"ujar dia.

Saat itu juga, kata dia, tersangka langsung mencekik leher korban dan mendorong ke tembok.

Korban jatuh pingsan dan tersangka sempat mengecek denyut nadinya.

"Tersangka sempat menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi.

Kemudian memasang pakaian dalam korban dan sempat mencekik kemudian membenturkan muka korban ke tembok, dan dimasukkan ke dalam lemari,"ujar dia.

Menurutnya, pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2) pukul 02.30 dini hari.

Tersangka melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved