Berita Kriminal Palembang
Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Pastikan Ada Tersangka, Panggil Saksi Ke-3
Pasti akan ada penetapan tersangka, tapi untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan. Jadi tunggu saja proses selanjutnya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Sebab dalam penilaian fisik bangunan yang ada di masjid, diduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.
Kondisi masjid raya Sriwijaya saat ini juga belum terlihat jelas bentuknya.
Hanya beberapa beton yang ditumbuhi ilalang di lokasi tersebut.
Hingga kini belum diketahui kapan Masjid tersebut akan kembali dibangun.
Masjid Terbesar di Asia Tenggara
Sebagai informasi Proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang digadang menjadi terbesar di Asia Tenggara, telah lama mangkrak.
Bukan hanya itu, saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proses pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
Sampai saat ini ada sekitar 10 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
10 orang itu di antaranya pejabat dan mantan pejabat di Sumsel.
Mereka yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel periode 2013-2018, staf ahli sampai Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas serta mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, Mudai Madang.
Sekretaris Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Lumassia juga ikut diperiksa.
Pembangunan Masjid Sriwijaya diketahui berlangsung sejak 2018 lalu.
Namun, proyek pembangunan masjid yang disebut terbesar se-Asia itu mangkrak hingga saat ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya itu menggunakan dana hibah dari Pemprov Sumsel pada tahun 2016 hingga 2017 dengan total Rp 130 miliar.
Dana itu digunakan untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap.