Berita Kriminal Palembang

10 Kali Curi Motor di Palembang, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Diamankan Juga Rekan dan Penadah

Unit Ranmor dan Resmob Polrestabes Palembang, berhasil menangkap dua pelaku curnamor kurang lebih 10 Tempat Kejadin Perkara (TKP), beserta penadahnya.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Dua pelaku curanmor dan seorang penadah ditangkap polisi, Kamis (11/2/2021). Ketiganya terlibat pencurian motor seorang mahasiwi di Jalan Angkatan 66 Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Ranmor dan Resmob Polrestabes Palembang, berhasil menangkap dua pelaku curnamor kurang lebih 10 Tempat Kejadin Perkara (TKP), beserta penadahnya.

Diketahui kedua pelaku bernama Abdul (30), Supentri (35) dan penadahnya Dedi (33), ketiganya merupakan warga Palembang.

Ketiganya ditangkap berkat adanya laporan korban bernama Novtaria Sari (19) seorang mahasiwi di Palembang.

Novtaria yang pada saat kejadian mengetahui motornya coba dicuri di Halaman Parkir Masjid Al-Fattah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu (10/2/2021), langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prwawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, ketiga pelaku tertangkap berawal adanya laporan korban.

Kemudian anggotanya berhasil menangkap pelaku Abdul di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari pengembangan ditangkap lagi rekannya Supentri berikut penadahnya.

Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda pada Rabu (10/2/2021).

"Kedua pelaku mencoba melakukan perlawan sehingga keduanya terpaksa diberikan tidakan tegas dan terukur oleh anggota," ujarnya Kamis (11/2/2021).

Pria Muda di Muratara Jual Sabu di Kebun yang Sepi, Pembelinya Selalu Ramai, Dilaporkan ke Polisi

Pilkades di Musirawas Bakal Diikuti 112 Desa, Panitia Sudah Buka Pendaftaran, Cakades Segera Daftar

Pergi Berobat, Perempuan Muda di Palembang Dicabuli Dukun, Dijanjikan Kembalikan Keperawanan

Abdul yang ditemui di ruang Reskrim Polrestabes Palembang mengakui kurang lebih 10 kali telah melakukan aksi curanmor.

Ia menjelaskan, modusnya dalam menjalankan aksi bersama Supentri yaitu terlebih dahulu mengintai sepeda motor korban yang ditinggalkan.

"Pada saat kejadian motor korban di parkirkan dalam keadaan terkunci stang, setelah itu saya langsung membuka kunci kontak korban menggunakan kunci T," katanya.

Namun aksinya diketahui warga sekitar.

"Saya langsung diamankan, dan di bawa ke Polrestabes Palembang berikut barang buktinya," bebernya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved