Berita Kriminal Palembang

10 Kali Curi Motor di Palembang, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Diamankan Juga Rekan dan Penadah

Unit Ranmor dan Resmob Polrestabes Palembang, berhasil menangkap dua pelaku curnamor kurang lebih 10 Tempat Kejadin Perkara (TKP), beserta penadahnya.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Dua pelaku curanmor dan seorang penadah ditangkap polisi, Kamis (11/2/2021). Ketiganya terlibat pencurian motor seorang mahasiwi di Jalan Angkatan 66 Palembang. 

Abdul mengakui sepeda motor yang berhasil dicurinya bersama Supentri langsung dijual ke penada.

"Kami jual paling tinggi dengan harga Rp 3 juta, kemudian uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari," tutup ayah dua orang anak ini.

Sementara itu Dedi, seorang panadah mengatakan mengetahui sepeda motor yang dijual kepadanya ialah motor curian.

"Terpaksa saya ambil untuk dijual dan mengambil keuntungan," katanya.

Ia menjelaskan, motor yang dijual kepadanya langsung dijualnya ke daerah Pali dengan harga Rp 4 juta.

Sambil menundukan kepada Dedi menyesali perbuatannyan.

Novtaria saat ditemui membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (10/2/2021) mengatakan, pada saat kejadian ia bersama dengan temannya sedang melakukan kegian Bantuan Sosial (Bansos).

"Teman kami sedang sakit, timbulah niat kamu untuk melakukan kegiatan bansos di TKP," katanya.

Kemudian sepeda motornya diparkirkan dalam keadaan terkunci stang.

"Tiba-tiba warga ramai mendekati motor saya, ternyata ada seorang pelaku tengah diamankan," tutup Novtaria warga Jalan Angkatan 66, Kelurahan Pipa Jaya, Kecamatan Kemuning kota Palembang.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved