Berita Kriminal Muratara

Teror Lempar Batu di Jalinsum Muratara, Kaca Mobil Sampai Pecah, Sopir Curhat di IG,'Apa Salah Kami'

Aksi teror pecah kaca mobil terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Screenshot postingan akun facebook atas nama Aan Ayahnya Faiz yang mengaku kaca mobilnya pecah akibat dilempar batu oleh oknum tak bertanggung jawab di Jalinsum Kabupaten Muratara. Teror pelempar kaca di Jalinsum meresahkan sopir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Aksi teror pecah kaca mobil terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Aksi tersebut viral di grup facebook setelah diposting akun atas nama Aan Ayahnya Faiz, Rabu (10/2/2021).

Aan yang diketahui sopir mobil pengangkut sayur memposting video kaca depan mobilnya yang pecah.

Dalam video itu, Aan menyebut kaca mobilnya pecah akibat dilempar oknum tak bertanggung jawab menggunakan batu.

Aksi itu terjadi saat dirinya melintasi Jalinsum wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Selain video, Aan juga melengkapi postingannya dengan tulisan keluhan atas kejadian tersebut.

"Keras permainan mu lur, apa salah kami, apa dosa kami, kalian pikir besarkah gaji seorang sopir."

"Kami juga manusia lur, kami punya keluarga, jangan kami yang kalian jadikan sasaran, padahal kami sudah mengikuti peraturan yang kalian buat," tulis Aan.

Meski demikian, Aan tak melapor kepada aparat kepolisian dan menganggap insiden itu musibah baginya.

Aan juga mengungkapkan masih ada praktik pungli atau cap stiker mobil di wilayah Rupit, Kabupaten Muratara.

Sontak saja, postingan Aan itu dibanjiri beragam komentar warganet.

Banyak ODGJ Keliaran di Jalan Kota Pagaralam Buntuti Warga, Ini Tanggapan Pemerintah Daerah

Mantan Sekcam Cambai Andi Rozali Terancam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Kronologis Pelajar Tewas Kecelakaan di Makrayu, Jalan Licin Habis Hujan, Motor Oleng Jatuh ke Kanan

Ada yang berkomentar kejadian tersebut lebih baik dilaporkan kepada aparat kepolisian agar bisa diusut.

"Lapor bae biar diusut polisi," komentar akun Synyster Aby.

Ada juga yang berkomentar agar korban meminta ganti rugi kepada oknum yang melakukan pungli cap stiker mobil.

"Minta ganti dengan yang punyo stiker/cap bang, insyaallah diganti, sebab itu wilayah kekuasaan yang punya stiker/cap," komentar akun Fhopi Pratama.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto menyatakan belum ada laporan resmi soal teror pecah kaca mobil di Jalinsum itu.

"Belum ada laporan resminya, mungkin korban langsung lewat melintas dan tidak melapor," kata Eko kepada wartawan.

Eko berjanji, teror pecah kaca mobil tersebut akan menjadi atensi instansinya demi menjamin keamanan dan kenyamanan pengendara.

Eko mengaku sudah meningkatkan kegiatan stasioner untuk melakukan patroli guna meminimalisir kejahatan jalanan.

"Secara garis besar sebenarnya Jalinsum wilayah Muratara ini sudah aman, tinggal ada titik tertentu yang menjadi PR kami," katanya.

Remaja Lempar Batu di Jalan Tol Palembang-Kayuagung

Aksi pelempar batu juga pernah terjadi di Jalan Tol Palembang-Kayuagung pertengahan Desember 2020 lalu.

Kawanan yang meresahkan pengguna tol Palembang-Kayuagung, akhirnya diringkus polisi.

Kawanan remaja ini melemparkan batu sehingga memecahkan kaca mobil yang melintas di tol.

Video pecahnya kaca mobil melintas di tol ini sempat viral di media sosial dan pesan whatsapp.

Setelah melakukan penyelidikan selama 19 hari, pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku yang diamankan sebanyak 7 remaja di bawah umur yakni MT (17), J (16), H (15), IR (15), AT (15), R (14), D (13), dan Febri (19).

Semuanya berasal dari Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Kamis (17/12/2020) mengungkapkan, seluruh pelaku diamankan ketika sedang berada di rumahnya masing-masing.

"Setelah melakukan penyelidikan selama 19 hari. Akhirnya tadi malam kita berhasil mengamankan mereka di rumah mereka,"

"Walaupun orang tua mereka sempat keberatan, tetapi setelah dijelaskan tentang kejahatan yang dilakukan anak-anak mereka.

Kami akhirnya berhasil membawa 8 pelaku ini ke Mapolres OKI guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya saat gelar perkara di Aula Mapolres OKI, Kamis (17/12/2020) siang.

Sebanyak 8 tersangka pelemparan batu di Jalan Tol Palembang-Kayuagung diamankan di Mapolres Ogan Komering Ilir, Kamis (17/12/2020) sore.
Sebanyak 8 tersangka pelemparan batu di Jalan Tol Palembang-Kayuagung diamankan di Mapolres Ogan Komering Ilir, Kamis (17/12/2020) sore. (TRIBUNSUMSEL.COM/NANDO)

Diterangkannya, dalam penangkapan tersebut seluruh pelaku membenarkan atas tindakan mereka.

Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah batu yang digunakan untuk berbuat tindak kejahatannya.

"Pelaku membenarkan jika pelemparan dilakukan mereka saat malam hari sekitar jam 20.30 WIB dan juga sebuah batu kita amankan sebagai barang bukti.

Para pelaku beranggapan hal tersebut hanya perbuatan iseng semata," ujar Kapolres.

Pelaku yang rata - rata masih dibawah umur tersebut, sengaja menghabiskan malam hari dipinggir ruas jalan tol untuk sekedar mencari sinyal handphone.

Screen video pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di tol Kayuagung-Palembang, Senin (30/11/2020) malam lalu
Screen video pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di tol Kayuagung-Palembang, Senin (30/11/2020) malam lalu (Istimewa)
"Ya karena didekat lokasi tol terdapat tower jaringan internet, maka hampir setiap malamnya mereka ini berkumpul bersama di sebuah warung dekat jalan tol untuk bermain game online,"

"Dari kumpul-kumpul itulah mereka berbuat iseng ke pengguna jalan tol dengan cara melempar batu yang berada di lokasi," terang polisi berpangkat dua bunga sudut lima.

Ditegaskannya, seluruh pelaku nantinya akan diberikan perhatian khusus dan kepolisian siap berkoordinasi dengan dinas pendidikan Kabupaten OKI.

"Sebanyak 7 pelaku masih bersekolah, jadi kita akan melibatkan perkara ini dengan Dinas PPA dan Pendidikan OKI untuk membahas mengenai tindak ke depannya," ungkapnya.

Screen video pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di tol Kayuagung-Palembang, Senin (30/11/2020) malam.
Screen video pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di tol Kayuagung-Palembang, Senin (30/11/2020) malam. (Istimewa)

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP ayat 1 kekerasan secara bersama - sama dengan ancaman maksimal 5,6 tahun.

Ketika dikonfirmasi setelah gelar perkara, MT (17 tahun) mengungkapkan kegiatan kumpul-kumpul tersebut dilakukannya setiap akhir pekan.

"Kami sering kumpul hanya di malam Sabtu , malam Minggu dan Minggu siang saja. Kegiatan yang kami lakukan selain main game juga sembari bermain gitar," kata MT.

"Jadi dari jauh jika saya melihat mobil dengan kecepatan tinggi. Maka saya spontan melempar batu ataupun tanah ke arah kaca mobil. Kawan-kawan lain juga sering iseng melempar dan itu murni iseng," tambahnya.

Sementara itu, Hasbi Fadillah, Manager Area PT. Waskita Sriwijaya Tol ruas Kayuagung - Palembang menjelaskan kejahatan pelemparan batu ini sangat membahayakan para pengguna jalan tol.

"Semoga ini menjadi kejadian pertama dan terakhir. Setelah pelaku ditangkap tidak adalagi peristiwa serupa dikemudian hari," harap Hasbi.

Namun diterangkan Hasbi, pihaknya semakin meningkatkan pengamanan dan pengawasan dengan cara bekerja sama dengan kepolisian setempat.

"Kita telah menyiapkan 42 titik CCTV disepanjang ruas tol KAPB, sebanyak 5 mobil patroli akan keliling setiap 30 menit sekali.

Dan melibatkan pihak kepolisian mulai dari Polres OKI, Polres OI dan Polrestabes Palembang dalam pengamanan di ruas jalan tol," tutupnya.

Ikuti Kami di Google Klik 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved