Berita Palembang

Utang Pemkot Palembang Belum Dilunasi, Kontraktor Gadai Mobil Sertifikat Tanah, Bayar Gaji Pekerja

Ya terpaksa harus gadai surat jaminan pekerjaan. Dulu pernah saya gadai mobil dan surat tanah karena lama menunggu proses pencairan.

Editor: Vanda Rosetiati
ISTIMEWA
Utang proyek belum dilunasi oleh Pemerintah Kota Palembang, rekanan terpaksa gadaikan mobil dan sertifikat tanah untuk membayar gaji pekerja. 

Sebelumnya diberitakan, kekurangan anggaran menjadi permasalahan yang kini dihadapi Pemerintah Kota Palembang.

Akibatnya, pembayaran utang proyek ke pihak ketiga tidak bisa dilakukan sehingga Pemkot Palembang melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, besaran hutang tahun 2020 yang telah diinventarisir dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke pihak ketiga sebanyak Rp200 miliar.

Utang yang paling besar didominasi beberapa OPD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PeraKP) dan Dinas Pendidikan.

"Masing-masing OPD punya utang ke pihak, tapi tiga dinas tersebut paling banyak," ujarnya, Selasa (2/2/2021).

Zulkarnain mengatakan, untuk melakukan pembayaran utang tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD Kota Palembang. Karenanya, pemkot melakukan pinjaman ke PT SMI (Persero)

"Ya kita berencana melakukan pinjaman (utang) ke PT SMI Rp 116 miliar," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Palembang, H Ali Syakhban, mengungkapkan, rencana peminjaman utang untuk pembayaran rekanan dinas sudah dibahas oleh badan anggaran.

"Disepakati peminjaman ke PT SMI sebesar Rp 116 miliar, terbilang lebih kecil dibandingkan daerah lain. Apa lagi di tengah pandemi Covid-19 yang memang memiliki dampak ekonomi," tutupnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved