Berita Palembang

Utang Pemkot Palembang Belum Dilunasi, Kontraktor Gadai Mobil Sertifikat Tanah, Bayar Gaji Pekerja

Ya terpaksa harus gadai surat jaminan pekerjaan. Dulu pernah saya gadai mobil dan surat tanah karena lama menunggu proses pencairan.

Editor: Vanda Rosetiati
ISTIMEWA
Utang proyek belum dilunasi oleh Pemerintah Kota Palembang, rekanan terpaksa gadaikan mobil dan sertifikat tanah untuk membayar gaji pekerja. 

TRIBUNSUMSEL,COM, PALEMBANG - Persoalan hutang proyek ke pihak ketiga yang dihadapi Pemerintah Kota Palembang masih terus dicari jalan keluarnya.

Jika sebelumnya Pemerintah Kota Palembang mewacanakan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) hampir mencapai Rp 116 miliar tetapi kemudian Pemkot nyatanya lebih memilih melakukan efisiensi mulai dari Perjalanan dinas, makan minum dll.

Mengulik lebih jauh, salah seorang kontraktor proyek dari pihak ketiga inisial IR mengungkapkan sejak beberapa tahun terakhir, kerjasama yang dilakukan dengan Pemkot Palembang selalu meninggalkan hutang.

Terutama bila pengerjaan proyek berada di penghujung tahun, sehingga untuk pelunasan baru bisa dibayarkan di tahun anggaran berikutnya.

Imbasnya, IR harus memutar otak untuk membayar gaji para pekerja yang menggantungkan nasibnya dari pembayaran proyek pekerjaan sembari menunggu pencairan.

"Ya terpaksa harus gadai surat jaminan pekerjaan. Dulu pernah saya gadai mobil dan surat tanah karena lama menunggu proses pencairan atau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) keluar," ungkap IR, Senin (8/2/2021).

Dijelaskannya, saat pengajuan berkas penagihan pembayaran dalam sepekan dirinya bisa bolak-balik untuk memastikan kapan pencairan sembari melengkapi berkas yang dibutuhkan.

"Paling lama kalau adminitrasi lengkap untuk SP2D ada yang seminggu cair, ada juga sebulan baru pencairan. Semua tergantung kondisi keuangan Pemkot," katanya.

Untuk tahun ini, ada beberapa proyek pengerjaan infrastruktur yang baru dibayarkan uang muka, seperti pembangunan instalasi PDAM untuk pemasangan pipa dari Tegal Binangun dengan total proyek Rp 32 miliar.

"Ado yang tinggal 5 persen, 95 persennya sudah pembayaran. Ada juga yang baru dibayar uang muka," katanya.

Sebelumnya Mangkir, Kejati Sumsel Kembali Panggil Mudai Madang,Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

PENTING, Mulai 10 Februari 2021 Jadwal Berangkat KA Bukit Serelo Lebih Awal 30 Menit, Ini Lengkapnya

Sementara Itu, Inspektorat Kota Palembang, Gusmah Yuzar mengatakan, Pemerintah Kota Palembang masih mengupayakan pembayaran sisa hutang proyek ke pihak ketiga sesegera mungkin, tanpa harus melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Tergantung uang siap langsung dibayarkan, target kami tahun ini tidak ada lagi hutang-hutang. Sama seperti tahun di 2020, tahun lalu memang masih ada hutang tapi semua kewajiban kita untuk pembayaran 2018-2019 sudah dibayarkan. Nah, tahun ini juga sama kita upayakan segera lunas," katanya.

Sebelumnya, Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, dirinya selalu menekankan agar OPD di lingkup Pemerintah Kota Palembang harus menyiapkan rencana kerja secara matang sehingga semua pekerjaan bisa dimulai di awal tahun.

"Jadi guna mendukung pertumbuhan ekonomi, perputaran uang untuk perekenomian di Kota Palembang sudah bisa dijalankan diawal tahun," tutupnya.

Utang ke Pihak Ketiga

Sebelumnya diberitakan, kekurangan anggaran menjadi permasalahan yang kini dihadapi Pemerintah Kota Palembang.

Akibatnya, pembayaran utang proyek ke pihak ketiga tidak bisa dilakukan sehingga Pemkot Palembang melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, besaran hutang tahun 2020 yang telah diinventarisir dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke pihak ketiga sebanyak Rp200 miliar.

Utang yang paling besar didominasi beberapa OPD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PeraKP) dan Dinas Pendidikan.

"Masing-masing OPD punya utang ke pihak, tapi tiga dinas tersebut paling banyak," ujarnya, Selasa (2/2/2021).

Zulkarnain mengatakan, untuk melakukan pembayaran utang tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD Kota Palembang. Karenanya, pemkot melakukan pinjaman ke PT SMI (Persero)

"Ya kita berencana melakukan pinjaman (utang) ke PT SMI Rp 116 miliar," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Palembang, H Ali Syakhban, mengungkapkan, rencana peminjaman utang untuk pembayaran rekanan dinas sudah dibahas oleh badan anggaran.

"Disepakati peminjaman ke PT SMI sebesar Rp 116 miliar, terbilang lebih kecil dibandingkan daerah lain. Apa lagi di tengah pandemi Covid-19 yang memang memiliki dampak ekonomi," tutupnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved