KPU Usulkan Pilkada Serentak Digelar Tahun 2026 Usai Banyak Pro dan Kontra Terkait Draf UU Pemilu
KPU Usulkan Pilkada Serentak Digelar Tahun 2026 Usai Banyak Pro dan Kontra Terkait Draf UU Pemilu
Editor:
Slamet Teguh
Padahal kata Hasyim, tujuan pemilu adalah membentuk relasi pemerintahan antara eksekutif dan legislatif.
Sehingga semestinya pemilihan kepala daerah juga disamakan dengan pemilihan para legislator DPRD.
"Desain pemilu daerah serentak 2026 juga dalam rangka penataan keserentakan masa jabatan 5 tahunan kepala daerah dan anggota DPRD," jelas Hasyim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Usul Pilkada Serentak Digelar 2026, Masa Jabatan Kepala Daerah yang Mau Habis Diperpanjang.