KPU Usulkan Pilkada Serentak Digelar Tahun 2026 Usai Banyak Pro dan Kontra Terkait Draf UU Pemilu

KPU Usulkan Pilkada Serentak Digelar Tahun 2026 Usai Banyak Pro dan Kontra Terkait Draf UU Pemilu

Editor: Slamet Teguh
kpu.go.id
Logo KPU 

Padahal kata Hasyim, tujuan pemilu adalah membentuk relasi pemerintahan antara eksekutif dan legislatif.

Sehingga semestinya pemilihan kepala daerah juga disamakan dengan pemilihan para legislator DPRD.

"Desain pemilu daerah serentak 2026 juga dalam rangka penataan keserentakan masa jabatan 5 tahunan kepala daerah dan anggota DPRD," jelas Hasyim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Usul Pilkada Serentak Digelar 2026, Masa Jabatan Kepala Daerah yang Mau Habis Diperpanjang.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved