Berita Kriminal Palembang
Ancam Pisau, 6 Berandal Rampas Uang dan HP, Kronologis Penodongan di Taman Skateboard Bawah Ampera
olrestabes Palembang menangkap satu dari kawanan penodong di Taman Skateboard di bawah Jembatan Ampera.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang menangkap satu dari kawanan penodong di Taman Skateboard di bawah Jembatan Ampera.
Penangkapan tersangka penodong bernama Madon (26) ini berawal dari pengakuan tersangka AR (17) dan IS (16) dua pelaku penodongan yang juga terlibat aksi penodongan di atas Jembatan Ampera.
Saat itu mereka beraksi berenam. Dengan telah ditangkapnya tiga penodong ini maka masih ada tiga penodong lagi yang diburu.
Informasi dihimpun penodongan terjadi di Taman Skate Board bawah Jembatan Ampera, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB. Korbannya bernama Deni Pratama (20) melapor ke Polrestabes Palembang.
Dari pengakuan tersebut, Unit Pidum dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes, Palembang, pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 19.00 WIB berhasil mengamankan satu pelaku lagi pelakupenodongan di bernama Madon (26) warga Lorong Serengam, Kecamatan IB II Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing menuturkan, adanya pengakuan dari dua pelaku penodongan di atas Ampera yaitu AR dan IS yang terlibat aksi penodongan di Taman Skateboard dan di atas Jembatan Ampera.
"Ternyata kedua pelaku AR (16) dan IS (17) juga terlibat aksi yang sama bersama Madon di Taman Skareboard," ujarnya Sabtu (6/2/2021).
Dengan tertangkapnya pelaku masih ada tiga pelaku lagi yang masih buron, yaitu pelaku penodongan di Taman Skateboard yaitu Robi, Nopen dan Yani.
"Ketiganya pelaku masih dalam pencarian anggota kita dan tinggal menunggu waktu saja sebelum mereka tertangkap," katanya.
Kronologi kejadian tersebut bermula saat korban berjalan seorang diri di sekitar TKP, kemudian didekati oleh pelaku Madon dan pelaku lainya kemudian diajak ke arah TKP.
Sesampainya di TKP korban dikepung oleh para pelaku kemudian pelaku Yani (DPO) menodongkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau ke arah korban, dan tersangka lainnya memegangi korban sehingga korban tidak berdaya.
"Saat itulah tersangka Madon, menurut keterangannya mengambil uang tunai sebar Rp 20.000 dari saku korban dan tersangka AR mengambil satu unit ponsel merk Oppo dari saku celana korban sebalah kiri," bebernya.
• FAKTA Naca Bocah Tenggelam di Sungai Musi, Sebentar Lagi Ulang Tahun, Mau Syukuran Tamat Iqra
Setelah itu handphone tersebut dijual oleh tersangka Nopen (DPO) seharga Rp 300.000.
Kemudian Uang hasil pembagian tersebut dibagi oleh para pelaku.
Setelah kejadian, korban melapor ke Polrestabes Palembang dengan total kerugian sebesar Rp 2,5 juta.
"Dari laporan korban itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan kurang lebih dua jam setelah laporan anggota kita mengetahui keberadaan para pelaku sehingga berhasil dilakukan penangkapan," tutupnya.
Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu kaos warna merah yang dipergunakan oleh pelaku Madon pada saat kejadian dan satu buah kotak ponsel milik korban.
3 Pelaku Penodong di Atas Jembatan Ampera Diamankan
Sebelumnya, Polrestabes Palembang menangkap tiga orang pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera.
Tiga dari empat pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera berhasil diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Diketahui ketiga pelaku penodongan yaitu IS (16) warga Jalan Suka Karya Kecamatan Sukarami, Dedek Saputra (20) warga Jalan Pasundan, Kecamatan IT II dan AR (17) warga Jalan Riyacudu, Lorong Garuda, Kecamatan SU I Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing menuturkan, para pelaku dalam melakukan aksinya berempat dan satu pelaku masih dalam pengejaran berinisial AL.
Ia menjelaskan para pelaku dalam menjalankan aksinya di atas jembatan Ampera pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban bernama Sah Mangara Pandapotan (32) dan tiga temannya yang harus kehilangan tiga buah ponsel dan uang diperkirakan Rp 10 juta.
Akibat ulah dari para pelaku, korban yang berjumlah empat orang melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
"Berkat adanya laporan tersebut, anggota kita bergerak cepat dan mengamankan para pelaku di kediamannya masing-masing," ujarnya Sabtu (6/2/2021).
Kemudian saat diperiksa petugas piket reskrim, tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah menodong korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau itu.
"Atas ulahnya para pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," jelasnya.
Sementara itu, pelaku Dedek mengakui perbuatannya melakukan aksi tersebut bersama tiga temannya.
"Pada saat itu kami mengiring korban dari Monumen hingga ke atas Jembatan Ampera dari belakang. Kemudian kami ancam mereka dengan sajam jenis pisau ditempat sepi, namun saat itu saya tidak membawa pisau," ketanya.
Dari aksi tersebut ia hanya mendapatkan jatah dua unit ponsel dan uang tunai Rp 7 ribu.
"Kalau uangnya saya tidak tahu pembagiannya, saya hanya dapatkan uang Rp 7 ribu dan dua ponsel merk Vivo dan Samsung,” tutupnya.
Todong Empat Pencari Kerja
Ditodong di atas jembatan Ampera menggunakan senjata tajam, Sah Manggara (32) bersama tiga temannya harus kehilangan uang beserta handphone dengan total kerugian Rp 10 juta.
Penodongan tersebut terjadi di atas Jembatan Ampera, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban dan tiga temanya yang pada saat kejadian dari Prabumulih hendak ke Jambi untuk bekerja.
Setibanya di atas Jembatan Ampera, korban kemudian kembali berjalan untuk mencari mobil agar bisa berangkat ke Jambi.
"Sambil berjalan kaki, kami diikuti empat orang dari belakang," ujarnya Jumat (5/2/2021).
Setelah itu, korban dan ketiga temannya langsung digiring pelaku ke bawah Jembatan Ampera yang lokasinya memang tidak begitu ramai orang.
"Di sanalah kami ditodong, tiga orang pelaku langsung mengeluarkan sajam dan satunya mengawasi," bebernya.
Pelaku kemudian menggeledah isi tas maupun saku celana para korban.
"Mereka mengambil semua uang kami, kalau dihitung totalnya kurang lebih Rp 10 juta," jelasnya.
Karena ketakutan korban hanya pasrah melihat handphone maupun uang mereka diambil para pelaku.
"Lokasi sepi sehingga kami hanya pasrah melihat para pelaku melarikan diri," ungkapnya.
Korban yang kebingungan tidak memiliki uang lantas memutuskan untuk mencari tempat beristirahat yang lumayan jauh dari TKP agar tidak bertemu lagi dengan pelaku.
"Uang tersebut merupakan uang kami untuk pergi ke Jambi agar bisa bekerja, namun sekarang hilang diambil orang tidak dikenal," katanya.
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan harapan para pelaku dapat tertangkap dan bertanggung jawab.
"Kami harap pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab," tutup para korban.
