Paksa Minum Miras Hingga Mabuk, Sang Ayah Sewa Tempat Lokalisasi Untuk Rudapaksa Putri Kandungnya
Paksa Minum Miras Hingga Mabuk, Sang Ayah Sewa Tempat Lokalisasi Untuk Rudapaksa Putri Kandungnya
Setelah itu, lanjut dia, anaknya yang berinisial P (16) dipaksa untuk ikut minum.
• Awalnya Datang Nagih Utang, Pemuda 17 Tahun Malah Rudapaksa Teman Nasabahnya yang Berpakaian Seksi
• Lihat Korbannya Rebahan Pakai Baju Seksi, Pemuda di Batam Rudapaksa STW, Awalnya Mau Tagih Utang
• Istri Sah Gerebek Oknum Polisi Dengan Wanita Dalam Keadaan Hampir Telanjang Saya Ditelantarkan
Karena terus-terusan dicekoki minuman, sang anak pun kemudian ikut mabuk.
Rupanya keadaan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli anaknya.
Dalam keadaan sama-sama mabuk, pelaku lantas memesan sebuah kamar di tempat lokalisasi di daerah Kecamatan Palasah tersebut.
"Pelaku membawa masuk korban ke sebuah kamar dan dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," ucapnya.
Setelah puas melakukan aksi bejatnya, pelaku lantas membawa sang anak pulang ke rumah di daerah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Sang ayah juga mengancam anaknya untuk tidak memberitahukan atau melaporkan peristiwa tersebut kepada siapa pun.
"Karena merasa ketakutan dan trauma, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada kakak kandungnya dan kemudian korban dengan diantar kakak kandungnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian," jelas dia.
Akibat perbuatannya, kata Kasat, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Siswo.

Kasus Serupa
Seorang ayah di Kabupaten Serang, Banten, berinisial JAL (45), warga Mancak, tega memerkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga hamil tiga bulan.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Oktober 2020 silam sebanyak dua kali di rumahnya saat ibunya sedang tidak ada di rumah.
Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar mau menuruti keinginannya.
Terungkapnya perbuatan JAL saat korban diajak ibunya untuk pijat pada Minggu (24/1/2021).