Paksa Minum Miras Hingga Mabuk, Sang Ayah Sewa Tempat Lokalisasi Untuk Rudapaksa Putri Kandungnya
Paksa Minum Miras Hingga Mabuk, Sang Ayah Sewa Tempat Lokalisasi Untuk Rudapaksa Putri Kandungnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan seksual kepada seorang perempuan kembali terjadi.
Kali ini, hal tersebut terjadi di Majalengka.
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat sang ayah ke putri kandungnya kembali terjadi.
Kali ini seorang ayah di Majalengka tega menggagahi darah dagingnya sendiri.
Bahkan ia mencekoki putri kandungnya itu dengan minuman keras terlebih dahulu sebelum disetubuhi.
Ia pun dengan sengaja membuat putrinya mabuk.
Setelah keduanya sama-sama mabuk, ia lalu memesan sebuah kamar khusus untuk berhubungan intim dengan sang anak.
Karena dalam keadaan mabuk, sang anak pun tak kuasa melawan nafsu sang ayah.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.com Kamis (4/2/2021), perbuatan bejat itu dilakukan seorang ayah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Perbuatan itu dilakukan sang ayah di tempat lokalisasi.
Bahkan sebelumnya, sang anak dicekoki minuman beralkohol hingga mabuk.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan perbuatan tersebut dilakukan pada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di tempat lokalisasi di daerah Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
Sebelum melakukan aksinya, ayah bejat berinisial WS (63) itu mengajak korban untuk menemani minum-minuman keras (alkohol).
"Pelaku mengajak minum anaknya di sebuah kios di Pasar Panjalin di daerah Sumberjaya, Kabupaten Majalengka," ujar Siswo saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (4/2/2021).