Masyarakat Bingung Apakah Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Jadi Agunan? Ini Penjelasan Bank
Kebijakan itu membuat bingung masyarakat, apakah nantinya surat tanah elektronik bisa dijadikan sebagai agunan jika berurusan dengan bank
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah akan menarik semua sertifikat tanah berwujud kertas, kemudian diganti dengan sertifikat tanah elektronik.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Kebijakan itu membuat bingung masyarakat, apakah nantinya surat tanah elektronik bisa dijadikan sebagai agunan jika berurusan dengan lembaga pembiyaan baik perbankan maupun non bank.
Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, berikut penjelasan sejumlah bank di Sumsel :
Area Manager Palembang Bank Syariah Mandiri, Luthfi Bukhari mengatakan, secara perbankan dan kebijakan BSI belum tahu persis karena peraturan ini baru dan belum ada petunjuk dari pusat sehingga masih harus dipelajari lagi lebih lanjut.
Jadi belum bisa memastikan apakah BSI menerima jaminan surat tanah elektronik untuk pembiayaan saat ini atau tidak.
Tapi secara logika perbankan, Luthfi mengatakan surat tanah elektronik itu benar adanya yakni memang tanah tersebut ada secara fisik dan lokasinya benar sesuai koordinat dan keterangan dalam surat elektronik tersebut, logikanya bisa dijadikan agunan.
"Secara logika surat tanah elektronik hanya berubah fisiknya saja dari semula ada surat tanah dan nyata bentuk agunannya berubah menjadi bentuk elektronik, tapi logikanya sama-sama ada tanahnya yang dijadikan agunan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Sementara itu Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumsel, Marzuki mengatakan masih akan mempelajari lebih lanjut petunjuk teknis (juknis) kebijakan surat tanah elektronik dan efektif berlaku kapan.
Tapi secara dia mengatakan bisa saja surat tanah elektronik dijadikan jaminan karena itu hak pemilik tanah.
Sertifikat Tanah Elektronik
Sertifikat Tanah Elektronik Jadi Agunan di Bank
Aturan Sertifikat Tanah Elektronik
Jadwal Pelaksanaan Sertifikat Tanah Elektronik
Sertifikat Tanah Berwujud Kertas Akan Ditarik
Sertifikat Tanah Elektronik Jaminan Kredit
Biodata Bripka Cornelius Siahaan (CS), Sosok Sebenarnya Hingga Tega Tembak Mati 3 Pengunjung Kafe |
![]() |
---|
Sumpah Gibran Putra Jokowi saat Dilantik Wali Kota Solo, Mau Dipanggil 'Mas' atau 'Pak' Wali Kota ? |
![]() |
---|
Ayus dan Nissa Sabyan Sebenarnya Sudah Terang-terangan Berselingkuh Sejak Dulu karena Hal Ini |
![]() |
---|
Dua Kata yang Keluar dari Mulut Gibran Putra Jokowi Jelang Pelantikan Wali Kota dan Wawako Solo |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kendaraan Bermotor yang Sudah Bayar Pajak Akan Ditempel Stiker Tanda Lunas |
![]() |
---|