Januari 2021, Polres Ogan Ilir Amankan Dua Senpira 34 Butir Peluru dan 161 Gram Sabu

Mengawali tahun 2021, Polres Ogan Ilir tak buang-buang waktu dalam pemberantasan tindak kejahatan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0402/OKI-OI, Mayor Inf. Heribertus, saat memaparkan hasil ungkap kejahatan di Mapolres Ogan Ilir, beberapa waktu lalu. 

Dengan demikian, total ada dua pucuk senpira dan 34 butir peluru yang telah disita Polres Ogan Ilir.

"Kami akan terus bergerak memberantas tindak kejahatan. Tak bosan juga kami mengingatkan agar para pelaku kejahatan berpikir lagi sebelum beraksi. Jika tidak, kami tindak tegas sampai ke akarnya," tegas Yusantiyo.

Di tahun ini, di bulan-bulan selanjutnya, kata Yusantiyo, angka kejahatan harus ditekan.

Mengingat, selain di Kerinjing dan Sekonjing, polisi juga berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan lainnya.

"Upaya preemtif, preventif dan bahkan represif akan dilakukan guna menjamin rasa aman bagi masyarakat khususnya di Ogan Ilir," kata Yusantiyo kembali menegaskan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved