Januari 2021, Polres Ogan Ilir Amankan Dua Senpira 34 Butir Peluru dan 161 Gram Sabu
Mengawali tahun 2021, Polres Ogan Ilir tak buang-buang waktu dalam pemberantasan tindak kejahatan.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Mengawali tahun 2021, Polres Ogan Ilir tak buang-buang waktu dalam pemberantasan tindak kejahatan.
Di bawah komando AKBP Yusantiyo Sandhy yang dilantik pada 5 Januari lalu, personil Polres Ogan Ilir bertebaran di sejumlah daerah rawan tindak kejahatan.
Sejumlah daerah menjadi atensi atau perhatian aparat, dua diantaranya Desa Sekonjing dan Kerinjing di Kecamatan Tanjung Raja yang dikenal sejak lama, sering terjadi transaksi narkoba dan perjudian.
Hasilnya, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan senjata api.
"Ada dua tersangka yang kita tangkap di Desa Kerinjing, Tanjung Raja, karena kedapatan memiliki sabu dan senjata api rakitan," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy kepada wartawan di Indralaya, Minggu (31/1/20201).
Yusantiyo menjelaskan, ada sabu seberat 161 gram yang diamankan petugas dari kedua tersangka bernama Alfredo (17 tahun) dan Elen (19 tahun).
Selain sabu, dari tangan keduanya juga polisi menyita senjata api rakitan (senpira) jenis Revolver, berikut 27 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
"Jadi, sabu dan senpira ini kepunyaan dua tersangka," terang Yusantiyo.
Penangkapan terhadap kedua tersangka Alfredo dan Elen dilakukan di Desa Kerinjing pada 12 Januari lalu.
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan banyaknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Kerinjing dan Sekonjing.
Ikatan Cinta 27 Februari 2021: Mateo Naikkan Tawaran Sarah dari Rp 1 Miliar jadi Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Belum Setahun, Artis Cantik Ini Gugat Cerai Suami, Dulu 3 Hari Kenal Langsung Mau Diajak Nikah |
![]() |
---|
Ayahnya Pengusaha Ternama di Palembang, Mola Gadis Muda Lulusan Melbourne Ini Pilih Jadi Fotografer |
![]() |
---|
Kronologis Serda Rio Irawan Anggota TNI di OKI Dibacok Pemalak, Baru Pindah Tugas dari Bengkulu |
![]() |
---|
KPK Akhirnya Angkat Bicara Tentang Isu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dipulangkan Usai Terkena OTT |
![]() |
---|