Sosok Daeng Sabil, Narapidana 17 Tahun Penjara,Pengendali 171 KG Sabu dan Ekstasi Malaysia-Banyuasin
Daeng Sabil, narapidana Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang terlibat Jaringan Internasional. Pengedali dan pemilik 171 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Lapas Langsung Sidak
Sementara itu, untuk meminimalisasi kejadian berulang, Lapas Kelas 1 Palembang menggelar razia secara mendadak ke seluruh ruang sel tahanan, Selasa (26/1/2021) malam.
Hasilnya, petugas mendapatkan beberapa karung barang yang di larang masuk ke sel mulai dari 48 unit handphone, 133 korek gas, 41 charger, 20 potong kabel, 4 kuali, 1 rice cooker dan 10 jepit kuku dan 30 sendok.
Razia ini dilakukan untuk meminimalisasi masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam Lapas.
"Untuk itu kita menerjunkan sebanyak 50 personil guna memeriksa dan menggeledah semua blok dalam Lapas Merah Mata," ujarnya.
Kardiyono mengakui, masuknya barang berbahaya itu menjadi catatan mereka untuk lebih memperketat pemeriksaan ke sel tahanan.

Namun, para warga binaan itu sering memasukan barang berbahaya dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
"Contohnya carter yang dibentuk pisau, itu diambil saat ada kegiatan. Ini juga jadi koreksi bagi kami untuk lebih jelih lagi,"ujarnya.
Ditegaskannya, para warga binaan yang kedapatan menyimpan barang berbahaya akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran mereka.
"Kami mengedepankan komitmen untuk meminimalisasi barang berbahaya. Kalaupun ada pelanggaran, harus sesuai ketentuan,"jelasnya.