Sosok Daeng Sabil, Narapidana 17 Tahun Penjara,Pengendali 171 KG Sabu dan Ekstasi Malaysia-Banyuasin

Daeng Sabil, narapidana Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang terlibat Jaringan Internasional. Pengedali dan pemilik 171 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Inspeksi mendadak yang digelar di Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang, Selasa (26/1/2021) malam 

"Salah satu tersangkanya adalah napi (narapidana) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata, Palembang," kata Arman Depari kepada Kompas.tv, Selasa.

Arman mengungkapkan, tersangka yang masih napi itu adalah Daeng Sabil.

Bersama Daeng Sabil ada pula Shahrir dan Pamasangi yang ditangkap tim petugas BNN.

Menurut Arman, narkoba yang berhasil diungkap ini berasal dari Malaysia.

Kronologi BNN Sita 171 Kilogram Sabu dan Ekstasi, Jaringan Internasional Dari Malaysia ke Banyuasin

Barang haram itu dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat dan dijemput dengan kapal kayu (ship to ship).

"Pengendali dan pemilik narkoba tersebut tak lain adalah Daeng Sabil, seorang napi yang berada di Lapas Merah Mata, Palembang," katanya.

Untuk sementara ini, barang bukti yang disita petugas BNN berupa 171 Kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Selain itu, ditemukaan pula puluhan ribu kapsul MDMA atau NPs.

Sejumlah barang bukti sitaan itu akan dilakukan uji coba di laboratorium, apakah ini termasuk narkoba jenis baru atau bukan.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Jakarta untuk pengembangan dan penyidikan," ucap Arman, menegaskan.

Bantah Keterlibatan  Lapas

Upaya penyelundupan berhasil digagalkan saat aparat melakukan penggerebekan di wilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Terkait bagaimana Daeng Sabil bisa mengendalikan pengedaran narkotika dari balik lapas, Kardiyono mengatakan bahwa hal itu lebih diketahui oleh BNN selaku penyidik. 

Termasuk saat disinggung apakah ada kemungkinan ada keterlibatan orang dalam lapas terkait kasus ini, Kardiyono juga secara tegas membantahnya. 

"Tentu tidak ada (keterlibatan orang dalam lapas). Dan disini perlu kami tegaskan bahwa kami siap membantu aparat untuk mengungkap kasus ini. Apa yang diperlukan oleh aparat penegak hukum akan kita bantu, kita bekerjasama untuk mengungkapnya," tegas dia. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved