Resmi jadi Kapolri, Sederet Janji Jenderal Polisi Listyo Sigit Kapolri Baru Pengganti Idham Azis

Listyo yang kini berpangkat Jenderal Polisi itu dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) p

Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV
Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri setelah dilantik Presiden Joko Widodo, inilah sederet janjinya 

Baca juga: Karena Alasan Ini, Neta S Pane Pesimis Kapolri Baru Bisa Penuhi Janji-janjinya

3. Membentuk Layanan Drive Thru

Perubahan dalam layanan publik oleh Polri juga akan digalakkan di era Komjen Listyo Sigit.

Salah satu program yang akan diterapkan adalah pelayanan online dan drive thru.

"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun," sebutnya.

4. Program Pengawasan Masyarakat

Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.

Program pengawasan lain yang akan dilakukan Sigit adalah pengawasan oleh masyarakat.

Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.

5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Komjen Listyo Sigit juga berjanji melakukan perbaikan dalam penegakan hukum agar tidak tebang pilih.

"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Komjen Sigit.

Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.

6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved