Sidak di Lapas Merah Mata

BREAKING NEWS: Sidak di Lapas Merah Mata Palembang, Amankan Puluhan Ponsel dan Barang Terlarang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Kelas 1 Palembang, menggelar inspeksi mendadak di seluruh ruang sel tahanan, Selasa (26/1/2021) malam.

ISTIMEWA
Petugas Lapas Merah Mata mengumpulkan barang bukti puluhan ponsel dan aneka barang terlarang lainnya hasil inspeksi mendadak, Selasa (27/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Kelas 1 Palembang, menggelar inspeksi mendadak di seluruh ruang sel tahanan, Selasa (26/1/2021) malam.

Hasilnya, petugas mendapatkan beberapa karung barang yang dilarang masuk ke sel mulai dari 48 unit handphone, 133 korek gas, 41 charger, 20 potong kabel, 4 kuali, 1 rice cooker dan 10 jepit kuku dan 30 sendok.

Kepala Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang Kardiyono mengatakan, razia ini dilakukan untuk meminimalisasi masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam Lapas.

"Untuk itu kita menerjunkan sebanyak 50 personil guna memeriksa dan menggeledah semua blok dalam Lapas Merah Mata," ujarnya.

Kardiyono mengakui, masuknya barang berbahaya itu menjadi catatan mereka untuk lebih memperketat pemeriksaan ke sel tahanan.

Namun, para warga binaan itu sering memasukan barang berbahaya ketika petugas sedang lengah.

"Contohnya carter yang dibentuk pisau, itu diambil saat ada kegiatan. Ini juga jadi koreksi bagi kami untuk lebih jelih lagi,"ujarnya.

Ditegaskan Kardiyono, para warga binaan yang kedapatan menyimpan barang berbahaya akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran mereka.

"Kami mengedepankan komitmen untuk meminimalisir barang berbahaya, kalaupun ada pelanggaran, harus sesuai ketentuan,"jelasnya.

Saat disinggung apakah razia ini dilakukan terkait penangkapan 171 kg sabu, puluhan ribu butir ekstasi dan kapsul MDMA asal Malaysia oleh BNN pusat yang diduga dikendalikan seorang tersangka yang merupakan Napi Lapas Kelas 1 Merah Mata, bernama Daeng Sabil, Kadiyono hanya menjelaskan bahwa Razia tersebut bagian kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya.

"Intinya kita tetap mendukung langkah BNN. Dan apabila pihak BNN butuh keterangan dari warga binaan kami, kita akan berikan dukungan, agar pengungkapan ini bisa berjalan dengan lancar. Kita tegaskan sekali lagi bahwa razia ini adalah kegiatan rutin," ujarnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Sumsel membongkar jaringan narkotika lintas internasional dengan barang bukti 171 kilogram sabu-sabu, puluhan ribu butir pil ekstasi serta puluhan ribu kapsul New Psychoactive Substances (NPS), Sabtu (23/1/2021) lalu.

Diketahui, satu dari tiga tersangka adalah narapidana bernama Daeng Sabil yang masih menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Kelas 1 Palembang.

Terkait hal tersebut, Kepala Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang Kardiyono mengatakan, saat ini Daeng Sabil sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BNN dan BNNP Sumsel
terkait keterlibatan DS dalam hal ini (jaringan pemasok narkoba)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved