Sidak di Lapas Merah Mata
BREAKING NEWS: Sidak di Lapas Merah Mata Palembang, Amankan Puluhan Ponsel dan Barang Terlarang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Kelas 1 Palembang, menggelar inspeksi mendadak di seluruh ruang sel tahanan, Selasa (26/1/2021) malam.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Daeng Sabil diduga kuat adalah pengendali sekaligus pemilik narkotika tersebut yang rencananya akan diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia.
Upaya penyelundupan berhasil digagalkan saat aparat melakukan penggerebekan di wilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Amankan 131 Kg Sabu
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan sabu dan ekstasi tadi malam di Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/1/2021).
Kabid Brantas BNNP Sumsel Kombes Habi Kusno mengatakan, 131 kg sabu berhasil diamankan dari pengembangan yang dilakukan BNN Pusat dan BNNP Sumsel.
"Data sementara sebanyak 131 kg sabu berhasil diamankan di BNNP Sumsel, untuk jumlah ekstasi belum diketahui berapa jumlahnya," ujar Habi kepada Tribunsumsel.com, Minggu (24/1/2021).
Ia melanjutkan, diamankannya barang-barang tersebut dari hasil pengembangan.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan," tutupnya singkat.
Bersama dengan pengamanan 131 kg sabu, dua orang pria turut diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel.
Keduanya ditangkap bersamaan dengan diamankannya 131 kg sabu dan ribuan esktasi di Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kabid Brantas BNNP Sumsel Kombes Habi Kusno, Minggu (24/1/2021) menjelaskan, dua orang yang diamankan tersebut diduga warga di Muara Telang Banyuasin.
Kemudian untuk kronologi penangkapan, Habi tidak begitu menjelaskan.
"Masih dalam pengembangan," katanya singkat.
Sementara itu kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif untuk proses pengembangan lebih lanjut