Nenek Rohmah Terpaksa Pinjam Beras Tetangga, Pembungkus Camilan Usus itu Dicoret dari BPNT
Dia berjalan kaki dari rumah menuju balai desa sambil membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disimpannya di lemari dan kertas kusam berisi pin KK
TRIBUNSUMSEL.COM, GRESIK - Cerita nenek Rohmah yang merasa kecewa dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Sehari-hari, Nenek Rohmah bekerja sebagai pembungkus camilan usus.
Penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini mengaku BPNT pada Desember lalu sudah habis.
Seperti biasa, karena tidak mampu membeli handphone, dia mendapat informasi penyaluran dari tetangga bahwa hari ini ada penyaluran BPNT bulan Januari.
Berbarengan dengan hari liburnya bekerja sebagai pembungkus camilan usus ayam di rumah tetangga, nenek berusia 52 tahun ini sejak pukul 07.00 Wib sudah bersiap untuk mengambil BPNT bulan ini.
Dia berjalan kaki dari rumah menuju balai desa sambil membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disimpannya di lemari dan kertas kusam berisi pin KKS.
• Berpangkat Jenderal, Mengenal Sosok Brigjen Ida Utari, Ikut Dampingi Komjen Listyo Sigit ke DPR
• Jokowi Teken Perpres Nomor 7 Tahun 2021, Fraksi PKS Pertanyakan Motif : Sudah Ada UU Terorisme
Mengenakan kerudung hitam dan sandal japit, dia menyerahkan kartu kepada petugas untuk dikumpulkan.
Dia pun duduk sambil menunggu namanya dipanggil, sembari menyapa tetangga yang pulang membawa paket sembako BPNT berupa beras, telor, jeruk, kentang dan kacang senilai Rp 200 ribu.
"Saya dipanggil sama petugasnya, katanya kartu saya tidak bisa dipakai. Dicoret BPNT, saya langsung pulang ke rumah," kata dia, Rabu (20/1/2021).
Rohmah tidak sendiri, ada beberapa tetangganya mengalami nasib serupa.
Dia pun pulang jalan kaki ke rumah.
Beberapa tetangganya pulang, sedangkan dia pulang tanpa membawa bantuan pangan yang menjadi pegangannya selama ini.
Anehnya, begitu Rohmah dinyatakan tidak menerima BPNT, dirinya tidak diberikan penjelasan penyebabnya.
Sebab, apabila ada pencoretan karena persoalan identitas, maka penerima harus membenarkan identitas di Dispendukcapil agar bisa menerima bantuan lagi.
“Tidak ada penjelasan apapun. Cuman kartunya tidak bisa," terangnya.