Aksi Terbaru Heri Gondrong, Spesialis Curi Konter Keok Ditembak

Spesialis pencuri konter, ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Tersangka harus dilumpuhkan Katim Heri Gondrong

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDI
Tersangka Hendra Suandi alias Ujang (32) spesialis pencuri konter ketika diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (21/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Spesialis pencuri konter, ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel saat sedang menarik angkot di Jakabaring, Kamis (21/1/2021). 

Tersangka diketahui bernama Hendra Suandi alias Ujang (32) warga Pangeran Ratu Lorong Family Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Tersangka harus dilumpuhkan Katim Heri Gondrong, lantaran tersangka berupaya kabur dengan angkot yang dikendarainya saat akan ditangkap di kawasan Jakabaring.

Dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti satu unit ponsel, sajam jenis parang dan uang Rp 250 ribu. 

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 1 Kompol Antoni Adhi menjelaskan, tersangka ini melakukan aksinya pada 3 November 2020.

Dari aksinya, tersangka mengambil empat ponsel, puluhan bungkus rokok, voucher kuota dan uang Rp 350 ribu.

"Tersangka ini beraksi di konter Ozzak Cell yang ada di Jalan Pangeran Ratu. Kami masih melakukan pengembangan, karena diduga tersangka ini tidak hanya sekali beraksi," ujarnya. 

Tersangka ini beraksi, setelah terlebih dahulu datang ke konter tersebut. Ia berpura-pura membeli pulsa, untuk melihat situasi konter.

"Mengetahui situasi konter, malamnya tersangka langsung beraksi. Alat yang digunakan, parang dan kunci untuk merusak atap," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved