SUARA Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Tentunya Kita akan Ikuti

Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebu

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berbicara soal tewasnya 6 Laskar FPI 

Selain Listyo, empat nama lain yang diserahkan Kompolnas untuk menjadi calon Kapolri adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafly Amar.

Kemudian, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR.

Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu. Kemudian, kandidat akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.

Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.

Harta Kekayaan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Saat ini, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) sejak 6 Desember 2019.

Listyo Sigit menjadi sorotan saat ikut menangkap buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Kamis (30/7/2020) malam.

Bahkan perwira kelahiran Ambon, 5 Mei 1969, ini menjemput Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia.

Sebelum menjadi Kabareskrim, ia pernah menjabat sebagai ajudan Jokowi.

Saat menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo Sigit langsung mendapatkan tugas menuntaskan kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved