SUARA Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Tentunya Kita akan Ikuti
Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebu
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) masih bergulir hingga kini.
Kasus tersebut mendapatkan sorotan sejak awal kejadian hingga kini.
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya juga berbicara terkait kasus tersebut, terlebih 6 Laskar FPI yang tewas melibatkan anggota polisi.
Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.
Ia menuturkan pihaknya akan mematuhi dan menindaklanjuti berkaitan dengan temuan Komnas HAM.
"Terkait rekomendasi komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindak lanjuti rekomendasi dari komnas HAM. Tentunya kita akan ikuti," kata Listyo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Namun demikian, Listyo menyatakan keberatan kasus itu dihadapkan dengan penegakan hukum berkaitan dengan protokol kesehatan yang tengah dilakukan kepada salah satu petinggi pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.
Apalagi, kasus masyarakat yang terpapar Covid-19 terus meningkat setiap harisnya.
"Perlu dibedakan protokol kesehatan harus kita tegakkan. Karena keselamatan rakyat itu hukum tertinggi. Bagaimana masyarakat tetap bisa kita jaga. Kita lihat angkanya sudah 14 ribu. Jadi protokol kesehatan harus tetap kita proses dan untuk KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas HAM," pungkasnya.
Disetujui jadi Kapolri
Listyo Sigit disetujui jadi Kapolri setelah melewati proses panjang, termasuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR, Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Rabu (20/1/2021) siang.
Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis dari jabatan Kapolri.
"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.