Apa Saja Pembiayaan yang Ditanggung Beasiswa KIP Kuliah? Berikut Nominal Bantuannya
Melalui Kartu Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Pendidikan UKT/SPP untuk mahasiswa Semester 3, 5 dan 7 pada TA. 2020/2021.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Melalui Kartu Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Pendidikan UKT/SPP untuk mahasiswa Semester 3, 5 dan 7 pada TA. 2020/2021. Pertanyaan yang paling banyak ditanyakan adalah "Apa Pembiayaan yang Akan Ditanggung Oleh Beasiswa KIP Kuliah?"
Program ini sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi untuk mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah .
Berikut Pembiayaan yang Akan Ditanggung Oleh Beasiswa KIP Kuliah dan Nominalnya:
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) - Nominal tergantung pada seleksi mana yang diikuti oleh calon mahasiswa.
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi - Nominal tergantung di perguruan tinggi mana mahasiswa terdaftar.
- Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan
Pedoman KIP Kuliah PDF klik di sini
Baca juga: Cara Penarikan Dana Bantuan untuk Pelajar Pemegang KIP/PIP Serta Berkas yang Harus Disiapkan
Baca juga: Cara Mendaftar PIP, Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Berikut Langkah dan Dokumen Persyaratannya
Baca juga: Daftar Berkas Yang Harus Dilengkapi Untuk Pengajuan Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Mahasiswa
Itulah Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2021/2022, Daftar Beasiswa Perguruan Tinggi Kartu Indonesia Pintar.