Berita Ogan Ilir
Sehari Pasca Robohkan Pondok Narkoba dan Judi di Desa Kerinjing Ogan Ilir, Polisi Tangkap Tiga Orang
Polisi merobohkan pondok yang jadi tempat transaksi sabu dan arena judi di Desa Kerinjing, Tanjung Raja Ogan Ilir. Tiga Orang diamankan
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sehari setelah merobohkan beberapa pondok yang jadi tempat transaksi sabu dan arena judi di Desa Kerinjing, Tanjung Raja, petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja hari ini kembali mendatangi Desa tersebut.
Hasilnya, polisi mengamankan tiga orang diduga pelaku transaksi narkoba dan judi di Desa Kerinjing.
Polisi kini sedang memeriksa ketiga pelaku yang telah digelandang ke Mapolres Ogan Ilir.
"Sedang pemeriksaan," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Selasa (12/1/2021).
Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita puluhan alat hisap sabu, beberapa unit mesin judi jackpot dan tiga unit sepeda motor.
Namun polisi belum mengumumkan identitas ketiga pelaku.
"Tunggu rilis," ujar Yusantiyo.
Sebelumnya, petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja membongkar sebuah pondok yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Desa Kerinjing dan Sekonjing di Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Warga di kedua desa tersebut mendadak heboh ketika puluhan personil kepolisian datang pada Senin (11/1/2021) petang pukul 16.00.
Tanpa basa-basi, sebanyak 50 personil polisi yang dipimpin Kasat Binmas Polres Ogan Ilir, AKP Makmur Arrasyid dan Kapolsek Tanjung Raja, AKP Fajri Anbiya, langsung merobohkan sejumlah pondok terbuat dari kayu dan daun nipah tersebut.
"Informasi dari warga, pondokan ini tempat konsumsi dan transaksi narkoba jenis sabu," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui rilis yang diterima TribunSumsel.com, Senin (11/1/2021) malam.
Selain tempat peredaran narkoba, kata Yusantiyo, beberapa pondok di kedua desa itu sering digunakan untuk berjudi dan sabung ayam.
"Jadi kita robohkan ada delapan pondok," kata Yusantiyo.
Menurut pria yang pernah menjabat Kasatlantas Polrestabes Palembang ini, banyak laporan masyarakat desa setempat yang mengaku resah dengan kegiatan melanggar hukum di pondok tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan peralatan konsumsi narkoba seperti pirek, bong dan korek gas.