Berita Ogan Ilir

Sehari Pasca Robohkan Pondok Narkoba dan Judi di Desa Kerinjing Ogan Ilir, Polisi Tangkap Tiga Orang

Polisi merobohkan pondok yang jadi tempat transaksi sabu dan arena judi di Desa Kerinjing, Tanjung Raja Ogan Ilir. Tiga Orang diamankan

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Tiga orang diduga pelaku transaksi narkoba dan perjudian di Desa Kerinjing, Tanjung Raja, ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolres Ogan Ilir. 

"Ada banyak alat hisap sabu yang diamankan. Namun belum ada pelaku yang berhasil diamankan. Ada juga kartu remi untuk main judi," terang Yusantiyo.

Tak berhenti sampai di sini, polisi akan terus memonitor aktivitas transaksi narkoba khususnya di kedua desa di Kecamatan Tanjung Raja itu.

Bahkan Yusantiyo menegaskan, pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Sekonjing dan Kerinjing akan dituntaskan.

"Kalau seumpamanya pohon, harus kita cabut sampai ke akar-akarnya. Dan saya melihat masyarakat sangat mendukung," ujar Yusantiyo.

"Maka kepada para pelaku, kami imbau untuk mengurungkan niat transaksi narkoba maupun judi. Kalau masih coba-coba, kita tindak tegas," kata dia.

Namun nyatanya, imbauan tersebut tak diindahkan para pelaku sehingga hari ini mereka ditangkap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved