Berita Ogan Ilir
Sehari Pasca Robohkan Pondok Narkoba dan Judi di Desa Kerinjing Ogan Ilir, Polisi Tangkap Tiga Orang
Polisi merobohkan pondok yang jadi tempat transaksi sabu dan arena judi di Desa Kerinjing, Tanjung Raja Ogan Ilir. Tiga Orang diamankan
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
"Ada banyak alat hisap sabu yang diamankan. Namun belum ada pelaku yang berhasil diamankan. Ada juga kartu remi untuk main judi," terang Yusantiyo.
Tak berhenti sampai di sini, polisi akan terus memonitor aktivitas transaksi narkoba khususnya di kedua desa di Kecamatan Tanjung Raja itu.
Bahkan Yusantiyo menegaskan, pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Sekonjing dan Kerinjing akan dituntaskan.
"Kalau seumpamanya pohon, harus kita cabut sampai ke akar-akarnya. Dan saya melihat masyarakat sangat mendukung," ujar Yusantiyo.
"Maka kepada para pelaku, kami imbau untuk mengurungkan niat transaksi narkoba maupun judi. Kalau masih coba-coba, kita tindak tegas," kata dia.
Namun nyatanya, imbauan tersebut tak diindahkan para pelaku sehingga hari ini mereka ditangkap.