Bagian Tubuh Dibungkus Jaket dan Dibuang ke Gua, Pembunuhan Sadis di NTT, Sengaja Pilih Hari Sabtu

Kepala korban sengaja disembunyikan pelaku diduga agar jenazah korban sulit untuk dikenali.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com
Ilustrasi- pembunuhan sadis di NTT 

Ketika ditanyakan apakah pelaku merencanakan aksinya, Kapolres Andre mengaku, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Pembunuhan Berencana

Namun dalam penerapan pasalnya, penyidik menerapkan pasal Pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 351 ayat 3 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

"Kita masih mendalami apakah aksi tersebut sudah direncanakan pelaku, atau pelaku secara spontan menghabisi nyawa korban," terangnya.

Akui Perbuatan

Mikhael Fallo yang diwawancarai awak media tak membantah perbuatannya tersebut.

Ia mengaku sudah lama menyimpan dendam dengan korban.

Dirinya sengaja memilih hari Sabtu sebagai waktu menghabisi nyawa korban sesuai dengan hari di mana sang istri meninggal dunia diduga akibat diracuni.

"Saya dendam dengan dia (korban) karena dia meracuni istri saya dengan air aki hingga tewas," sebutnya.

Barang Bukti

Selain mengamankan parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, penyidik juga mengamankan, baju, celana, sarung dan jaket pelaku.

Pelaku saat ini mendekam dalam sel tahanan Polres TTS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul SADIS! Warga TTS Bawa Kepala Korban Pembunuhan Sejauh 15 Kilometer, Disimpan Dalam Goa Temef

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved