Bagian Tubuh Dibungkus Jaket dan Dibuang ke Gua, Pembunuhan Sadis di NTT, Sengaja Pilih Hari Sabtu
Kepala korban sengaja disembunyikan pelaku diduga agar jenazah korban sulit untuk dikenali.
Ketika ditanyakan apakah pelaku merencanakan aksinya, Kapolres Andre mengaku, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Pembunuhan Berencana
Namun dalam penerapan pasalnya, penyidik menerapkan pasal Pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 351 ayat 3 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.
"Kita masih mendalami apakah aksi tersebut sudah direncanakan pelaku, atau pelaku secara spontan menghabisi nyawa korban," terangnya.
Akui Perbuatan
Mikhael Fallo yang diwawancarai awak media tak membantah perbuatannya tersebut.
Ia mengaku sudah lama menyimpan dendam dengan korban.
Dirinya sengaja memilih hari Sabtu sebagai waktu menghabisi nyawa korban sesuai dengan hari di mana sang istri meninggal dunia diduga akibat diracuni.
"Saya dendam dengan dia (korban) karena dia meracuni istri saya dengan air aki hingga tewas," sebutnya.
Barang Bukti
Selain mengamankan parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, penyidik juga mengamankan, baju, celana, sarung dan jaket pelaku.
Pelaku saat ini mendekam dalam sel tahanan Polres TTS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.