Bagian Tubuh Dibungkus Jaket dan Dibuang ke Gua, Pembunuhan Sadis di NTT, Sengaja Pilih Hari Sabtu

Kepala korban sengaja disembunyikan pelaku diduga agar jenazah korban sulit untuk dikenali.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com
Ilustrasi- pembunuhan sadis di NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

TRIBUNSUMSEL.COM - Pembunuhan disertai dengan mutilasi terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah membunuh korban, pelaku menyembunyikan bagian tubuh korban di gua sejauh 15 kilometer.

Pelaku bernama Mikhael Fallo.

Ia dengan kejam menghabisi nyawa Yulius Benu dengan menggunakan sebilah parang.

Pelaku merupakan warga Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT), sedangkan korban adalah warga Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, TTS.

Kapolres TTS AKBP, Andre Librian, dalam jumpa pers, Senin (11/1/2021) menceritakan pelaku membunuh korban menggunakan sebilah parang.

Baca juga: Kita Milik Allah, Jadi Kapan Allah Memanggil Mul, Kita Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

Baca juga: Ma, Mia Mau Berangkat, Chat Pramugari Sriwijaya Air ke Ibu, Biasanya Telepon, Permintaan Terakhir

Baca juga: Mata Berkaca-kaca, Sri Cerita Dikirim Video Orang Tua Sebelum Sriwijaya Air SJ 182 Lepas Landas

Sebelum menghabisi nyawa korbannya, pelaku sempat berbincang dengan korban.

Pelaku yang sudah lama menyimpan dendam dengan korban, langsung mengambil parang.

Ia kemudian memotong kepala korban hingga putus.

Usai menghabisi nyawa korban lanjut Andre, kepala korban dibungkus dengan menggunakan jaket dan sarung pelaku lalu dibawa ke gua Temef untuk disembunyikan.

Pelaku lalu menyembunyikan kepala korban di Gua Temef, Desa Teas.

Jarak Gua Temef kurang lebih 15 Km dari lokasi pembunuhan.

Kepala korban sengaja disembunyikan pelaku diduga agar jenazah korban sulit untuk dikenali.

Diduga Racuni Istri

Pelaku memiliki dendam dengan korban.

Pelaku mencurigai korban telah meracuni istri pelaku hingga meninggal dunia pada tahun 2020 lalu.

Selain itu, pelaku dan korban juga ada masalah batas tanah.

Di mana, tanah kebun korban dan pelaku berdekatan.

Pelaku menuding korban telah menggeser batas tanahnya.

Sembunyikan Parang

Sementara parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban disembunyikan di rumah salah seorang keluarga pelaku.

Sedangkan parangnya, usai menghabisi nyawa korban, dicuci.

Lalu disembunyikan di rumah salah seorang keluarganya

Ditempatkan dibawa tumpukan kayu cendana.

Bercak Darah

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi lanjut Kapolres Andre, pelaku aksi sadis terus mengarah kepada Mikhael Fallo.

Saat pelaku diamankan, terlihat bercak darah masih menempel di celana pelaku.

Namun saat itu pelaku masih membantah perbuatannya.

Saat parang pelaku ditemukan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Ketika ditanyakan apakah pelaku merencanakan aksinya, Kapolres Andre mengaku, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Pembunuhan Berencana

Namun dalam penerapan pasalnya, penyidik menerapkan pasal Pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 351 ayat 3 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

"Kita masih mendalami apakah aksi tersebut sudah direncanakan pelaku, atau pelaku secara spontan menghabisi nyawa korban," terangnya.

Akui Perbuatan

Mikhael Fallo yang diwawancarai awak media tak membantah perbuatannya tersebut.

Ia mengaku sudah lama menyimpan dendam dengan korban.

Dirinya sengaja memilih hari Sabtu sebagai waktu menghabisi nyawa korban sesuai dengan hari di mana sang istri meninggal dunia diduga akibat diracuni.

"Saya dendam dengan dia (korban) karena dia meracuni istri saya dengan air aki hingga tewas," sebutnya.

Barang Bukti

Selain mengamankan parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, penyidik juga mengamankan, baju, celana, sarung dan jaket pelaku.

Pelaku saat ini mendekam dalam sel tahanan Polres TTS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul SADIS! Warga TTS Bawa Kepala Korban Pembunuhan Sejauh 15 Kilometer, Disimpan Dalam Goa Temef

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved