Berita Kriminal Palembang

Terus Menangis, Nenek Penjual Ikan di Pasar 16 Tak Tahan Dituduh Selingkuh, Pelakunya Adik Ipar

Saya tidak tahan karena selama ini terus dituduh dia, suami saya menasehati dia malah dia tidak mendengar dan saya juga tidak tahu apa salah saya.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Ridawati, seorang nenek penjual ikan di Pasar 16 Ilir Palembang melapor ke Polrestabes Palembang karena tidak tahan dituduh selingkuh oleh adik iparnya, Senin (11/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan yang tidak muda lagi dan sudah jadi nenek, Ridawati (51) terus menangis saat melaporkan adik iparnya ke Polrestabes Palembang.

Ridawati dituduh oleh terlapor perempuan berinisial NA telah berselingkuh dengan kakak dari suaminya sendiri.

Kejadian tersebut diketahui korban dari sesama keluarganya di Jalan Rambutan, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Senin (28/12/2020).

Kepada petugas Ridawati mengatakan, selama ini ia sering ribut dengan terlapor namun hanya ribut mulut saja.

"Hati saya berdetak, mendengar dari sesama keluarga saya kalau terlapor menuduh saya telah berselingkuh dengan kakak suami saya," ujar Ridawati warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Senin (11/1/2021).

Ia menjelaskan, tuduhan terlapor kepada dirinya sama sekali tidak benar.

Hal tersebut diketahui suami korban.

Kemudian suami korban mencari tahu kebenaran tuduhan tersebut ke terlapor yang merupakan adik dari suami korban.

"Bukannya hal baik yang didapatkan, malah terlapor tambah jadi dan mengatakan kalau tuduhannya kepada saya adalah benar," kata wanita yang sehari-sehari berjualan ikan di Pasar 16 Ilir Palembang.

Merasa tidak tahan dengan tuduhan terlapor dan sudah yakin ingin melapor ke polisi lantas korban bersama dengan suaminya mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan pelaku.

"Saya tidak tahan karena selama ini terus dituduh dia, bahkan suami saya menasehati dia malah dia tidak mendengar dan saya juga tidak tahu apa salah saya hingga dia terus menuduh dan menjelekkan nama baik saya," tutupnya sambil mengeluarkan air mata.

Laporan korban diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Kasus Tuduhan Selingkuh Lainnya

Tuduhan pencemaran nama baik dengan menuduh berselingkuh juga dialami SZ (31 tahun) warga Kecamatan Seberang Ulu II Palembang laporkan tetangganya sendiri berinisial Ot ke polisi.

Ot dilaporkan lantaran mendatangi rumah SZ dan menuduh berselingkuh dengan suaminya, Kamis (30/7/2020) pukul 06.00 WIB lalu.

"Saya tidak terima pada saat itu pelaku melontarkan kata-kata tidak bagus yang membuat saya sakit hati dan malu didepan orang banyak," ujarnya, Senin (3/8/2020).

SZ menuturkan, Ot saat itu marah lantaran melihat ia dan suami Ot chatting melalui whatsapp.

"Ot ini menuduh saya sudah video call dengan suaminya, bahkan yang tidak-tidak dia menuduh saya. Padahal saya cuma sekedar chat biasa saja dan apa yang dituduhkan pelaku kepada saya semuanya tidak benar," katanya.

• Catut Nama Kadinas Penanaman Modal Lubuklinggau, Penipu Minta Uang ke Sejumlah Investor

Sementara itu suami korban mengatakan, ia tidak terima kalau istrinya dituduh yang tidak-tidak.

"Saya tidak terima istri saya dihina didepan orang banyak bahkan dipermalukan, takut kejadian tersebut terjadi lagi lantas kami memutuskan melaporkan pelaku ke polisi," kata suami korban.

Tidak terima menjadi korban pencemaran nama baik lantas korban bersama suaminya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

"Saya tidak terima karena saya dipermalukan didepan orang ramai, bahkan terlapor menghina saya dengan kata-kata tidak baik. Saya berharap terlapor bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban beserta pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved