Berita Gisel Video Syur

Yakin Dosanya Diampuni Tuhan, Hari Ini Gisel Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur Sebagai Tersangka

Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur di Polda Metro Jaya

Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes 

"Kita jadwalkan untuk bisa (diperiksa) hari Jumat. Kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (4/1/2021).

"Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini gak bisa hadir," tuturnya.

Gisel mangkir dari panggilan kepolisian dengan alasan dirinya harus menjemput putrinya yang baru pulang liburan dari Bali.

"Alasan yang bersangkutan itu menjemput anaknya yang pulang dari Bali," jelas Yusri Yunus.

"Dan juga ada beberapa hal yang disampaikan dalam surat tersebut," lanjutnya.

Nobu Wajib Lapor

Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Tribunnews/Herudin
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Lawan main Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik, Michael Yukinobu sudah lebih dulu diperiksa pada Senin (4/1/2021).

Nobu diperiksa selama hampir 12 jam di Direktorat Resersi Polda Metro Jaya. Usai diperiksa Nobu mengaku menyesal dan meminta maaf atas apa yang sudah ia lakukan di masa lalu.

Meski berstatus tersangka, belum dilakukan penahanan pada Nobu. Ia hanya diharuskan melakukan wajib lapor pada Senin atau Kamis setiap dua minggu sekali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved