Berita Musi Rawas
Sedang Sadap Karet di Kebun, Wanita di Musi Rawas Diperkosa Tetangganya, Diancam Pakai Sajam
Aksi rudapaksa yang dilakukan Bn terhadap penyadap karet di Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berakhir di penjara.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Aksi rudapaksa yang dilakukan Bn terhadap penyadap karet di Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berakhir di penjara.
Bn ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan seusai korban melaporkan aksi bejat Bn ke Polsek Muara Beliti
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purma Jaya mengatakan, dari hasil penyelidikan dan informasi yang ada, tersangka diketahui berada di rumahnya.
Anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Berselang sekitar dua jam setelah melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya," ujar Kapolsek
Peristiwa rudapaksa itu sendiri terjadi Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 08.00 pagi
Seperti biasanya korban berinisial FY (26) ini tiap pagi menyadap karet di kebun miliknya di Desa Muara Beliti.
Tiba-tiba saja ia didatang pelaku Bn (32) yang masih tetangga satu kampung dengannya.
Tanpa basa-basi Bn langsung menghampiri FY dan merampas pisau sadap yang sedang dipegang FY.
Selanjutnya Bn mencekik leher FY dari belakang sambil mengancam dengan pisau sadap karet yang dipegangnya.
Bn yang sudah mempunyai isteri ini kemudian memaksa FY yang juga sudah berkeluarga itu untuk berhubungan badan.
Diduga karena takut dibawah ancaman dan suasana dalam kebun karet yang sepi, FY terpaksa melayani nafsu bejat Bn.
Usai melampiaskan nafsunya, Bn pergi begitu saja meninggalkan FY dalam kebun karet tersebut.
Sementara FY langsung pulang dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Muara Beliti, sesuai dengan laporan polisi LP/B-01/I/2021/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 05 Januari 2020.