Pemilu SerentakNasional Digeser 2027, Ini Respon KPU Sumsel
Pemilihan umum (Pemilu) serentak yaitu Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
Hal senada diungkapkan ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, jika pada tahun 2021, belum ada informasi dilaksanakannya tahapan Pilkada. Mengingat jika pelaksanaan hari pelaksanaan pencoblosan, tahapan Pilkada sudah berjalan 12 bulannya, artinya tahapan awal dimulai bisa pada tahun 2021.
"Untuk tahun 2021 tidak ada tahapan untuk Pilkada yang akan datang di Sumsel," pungkas Kelly.
Sekedar informasi, Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex- Beni Hernedi, akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.
Namun pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bumi Serasan Sekate dengan ibu kota Sekayu tersebut, hingga saat ini belum ada putusan resmi dari KPU RI akan dilaksanakan pada tahun berapa.
Di Sumsel sendiri, selain Kabupaten Muba terdapat 9 Kabupaten/ kota termasuk tingkat provinsi yang seharusnya dilaksanakan Pilkada pada tahun 2023, mengingat pelaksanaan Pilkada sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2018 lalu.
Sembilan Kabupaten/ kota itu, yaitu kota Palembang, Banyuasin, Lubuk Linggau, OKI, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Pagar Alam dan Empat Lawan, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.