Berita Kriminal Palembang
Dikejar Pakai Pisau, Pria di Palembang Tembak Kepala Korban, Rekontruksi Penembakan 2015 di Kampus
Melihat korban sudah mulai mendekat, tersangka kembali menembakan senpi rakitannya ke arah korban hingga mengenai kepala.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rekontruksi penembakan pada 9 Desember 2015 lalu, hingga menyebabkan korban Aan Sutrisno (23) warga Jalan Puncak Sekuning Kecamatan IB I Palembang tewas dilakukan Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sebanyak 12 adegan langsung diperagakan tersangka Akir Akbar (35) dan Ahmad Alfandi (22).
Tersangka Akir Akbar, ditangkap saat baru pulang dari Bangka Belitung, Selasa (29/9/2020) lalu.
Sedangkan tersangka Ahmad Alfandi, sudah terlebih dahulu ditangkap lima bulan setelah kejadian.
Tersangka Akir, terpaksa dilumpuhkan Unit 3 pimpinan Kompol Junaidi dan Panit Iptu Nanang Supriyatna yang melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.
Selama jalannya rekontruksi, kedua tersangka terlihat hanya bisa menundukkan kepala mereka.
Di adegan pertama, korban (peran pengganti) bersama temannya sempat terjadi keributan dengan tersangka di Jalan POM IX Kecamatan IB 1 Palembang.
Terlebih ketika itu, tersangka sedang bersama teman perempuan ketika terjadi keributan dengan korban. Tersangka merasa terhina dengan tindakan korban.
Tak senang, tersangka Akir memutuskan untuk pulang dan mengantarkan teman perempuannya. Usai mengantarkan temannya, tersangka pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata api rakitan jenis revolver.
Bersama sang adik iparnya Ahmad, tersangka datang ke lokasi keributan. Ternyata, korban dan beberapa teman-temannya masih berkumpul di lokasi.
Ketika itulah, tersangka Akir langsung mengeluarkan senpi rakitan yang dibawanya dan diarahkan ke korban.
"Tidak kena Pak aku tembak sekali," katanya Akir yang memeragakan bagaimana ia menembak korban.
Tembakan yang diarahkan tersangka ke korban ternyata meleset. Korban yang tahu, mengejar tersangka sambil memegang sajam jenis pisau.
Melihat korban mengejar, tersangka yang sempat lari memutuskan berhenti.
Melihat korban sudah mulai mendekat, tersangka kembali menembakan senpi rakitannya ke arah korban hingga mengenai kepala.