Berita Prabumulih
Sepanjang 2020 Polres Prabumulih Berhasil Selamatkan 24 Ribu Warga Dari Pengaruh Narkoba
Jumlah kasus narkoba di kota Prabumulih mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dimana pada 2019 hanya 102 kasus dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jumlah kasus narkoba di kota Prabumulih mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dimana pada 2019 hanya 102 kasus dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus.
Tidak hanya jumlah kasus yang meningkat namun jumlah barang bukti mengalami peningkatan drastis dan dengan keberhasilan itu Polres Prabumulih sama halnya menyelamatkan ratusan nyawa warga Prabumulih dari pengaruh narkoba.
"Jumlah kasus narkoba meningkat 17 kasus dari tahun 2019 yang hanya 102 kasus menjadi 119 kasus, tentunya barang bukti yang berhasil kota amankan juga meningkat," tutur Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK kepada wartawan belum lama ini.
Kapolres menuturkan, sepanjang tahun 2020 ada enam kasus menonjol dimana ada 1 orang kepala desa (kades) dan 4 orang oknum pegawai negeri sipil serta 1 oknum asisten manager perusahaan.
"Pada 13 Juli 2020 kita mengamankan oknum kepala desa Penandingan Kacamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim, lalu ada empat oknum PNS jabatan Kasi, guru olahraga, PNS UPTD Pasar dan ada juga oknum PNS Rupbasan OKU serta terakhir Asisten Manager perusahaan swasta," bebernya.
Lebih lanjut pria dengan dua melati di pundaknya ini menegaskan, dengan penangkapan para pelaku tindak kejahatan narkoba dan mengamankan barang bukti narkotika maka Polres Prabumulih sama halnya dengan telah mentelamatkan puluhan ribu warga dari pengaruh narkoba.
"Dengan diamankannya barang bukti narkotika maka kita Polres Prabumulih berhasil menyelamatkan 24.593 jiwa dari pengaruh narkoba," tegasnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Fadillah Ermi SSos MSi mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan jika di sekitar lingkungan didapati ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba agar segera melapor kepada pihaknya.
"Kita tidak pandang bulu, jika ada menemukan penyalahgunaan narkoba di sekitar rumah dan lingkungan segera laporkan ke kami maka akan kami tindak tegas," katanya.