BUKAN Front Persatuan Islam, Rizieq Shihab Putuskan Nama Front Persaudaraan Islam sebagai Wadah Baru
Sugito Atmo Prawiro sebagai Ketua Bantuan Hukum FPI mengatakan nama yang akan diresmikan adalah Front Persaudaraan Islam.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNSUMSELCOM, JAKARTA - Muncul nama baru lagi setelah Front Pembela Islam (FPI) ditetapkan menjadi organisasi terlarang oleh pemerintah.
Jika sebelumnya Front Persatuan Islam sebagai wadah baru pengganti Front Pembela Islam, kini muncul Front Persaudaraan Islam.
Sugito Atmo Prawiro sebagai Ketua Bantuan Hukum FPI mengatakan nama yang akan diresmikan adalah Front Persaudaraan Islam.
"Semalam sudah diputuskan oleh Habib Rizieq Shihab," kata Sugito saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
Sugito menyebut Front Persaudaraan Islam dipilih untuk menghargai organisasi masyarakat yang telah lahir terlebih dahulu, yakni Persis (Persatuan Islam).
"Akhirnya dipilih Front Persaudaraan Islam tapi khirajnya tetap sama (dengan FPI)," tambahnya.
Adapun para deklaratornya, dikatakan Sugito tak akan jauh berbeda dengan Front Persatuan Islam yang sempat diumumkan sebelumnya.
"Nanti akan ada (deklarasi lagi) dalam waktu dekat ini," ujar Sugito.
Sebelumnya, dalam Front Persatuan Islam, ada sejumlah nama yang menjadi deklarator.
Berikut daftar nama deklatornya:
- Habib Abu Fihir Alattas
- KH. Tb. Abdurrahman Anwar
- KH. Ahmad Sabri Lubis
- H. Munarman