Polisi Tangkap Warga yang Main Kembang Api di Malam Pergantian Tahun Baru 2021

Tidak ada pesta kembang api, tidak ada perayaan, tidak ada panggung dan tidak ada segala macam, bahkan dari jajaran intel

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
Warga Palembang menikmati keindahan jembatan Ampera dengan bertabur kembang Api pada tepat jam 24.00 WIB di pinggiran sungai musi, Palembang, Jumat (1/1/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Masyarakat yang nekat main kembang api di tahun baru 2021 akan ditangkap.

Selain main kembang api, membuat kerumunan dengan menyewa orgen tunggal juga akan dibubarkan.

Polda Metro Jaya menyampaikan petugas akan melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang masih nekat untuk menyalakan kembang api pada saat perayaan malam pergantian tahun 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin berbagai bentuk keramaian pada saat malam pergantian tahun. Pasalnya, tanah air masih dilanda pandemi Covid-19.

"Tidak ada pesta kembang api, tidak ada perayaan, tidak ada panggung dan tidak ada segala macam, bahkan dari jajaran intel juga sudah sampaikan pelarangan penggunaan kembang api 2 inch ke atas, itu sudah dilarang. Kalau ada yang ledakan kembang api kita tangkap," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Ia mengatakan masyarakat yang melanggar nantinya akan dikenakan pasal terkait protokol kesehatan.

"Kita proses karena melanggar aturan dan protokol kesehatan," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta masyarakat yang berkonvoi menuju ataupun ke luar Jakarta untuk pulang kembali ke rumah.

Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di 11 titik masuk ke Ibu Kota.

"Kita sedapat mungkin untuk bisa memutarbalikkan konvoi-konvoi atau orang dari luar Jakarta untuk rayakan tahun baru di Jakarta, tentu tidak semua titik bisa kita jaga, banyak sekali pintu masuk ke Jakarta paling tidak bisa beri efek deterent," tukasnya.

Dalam pengamanan malam tahun baru ini, Polri menurunkan sebanyak total 8.139 personel gabungan yang berasal dari TNI-Polri, Pemprov, Dishub hingga Satpol PP.

Personel tersebut disiagakan hingga 4 Januari 2021 mendatang.

Sebelum meninggalkan tahun 2020 sudah sepatutnya kita menyambut tahun baru 2021 dengan membaca doa akhir dan awal tahun untuk mengakhiri serta mengawalinya.

Tidak terasa satu tahun lagi sudah terlewati, sebentar lagi kita akan bertemu dengan tahun baru 2021.

Di tahun yang baru nanti tentunya akan ada banyak keinginan dan harapan yang akan kita wujudkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved