Tutup Peluang Guru Jadi PNS, P2G Sebut Pemerintah Diskriminatif Tak Berpihak ke Guru
P2G sangat menyayangkan Mendikbud Nadiem Makarim dan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang tak berpihak kepada guru
Apalagi, lanjut Iman, guru PNS itu relatif lebih sejahtera ketimbang guru honorer yang masih ada di gaji sekitar Rp 500-800 ribu per bulan.
Dia menduga, keputusan tidak ada lagi seleksi Guru PNS mulai 2021, karena pemerintah ingin melepas tanggung jawab untuk mensejahterakan guru di Indonesia.
"Kedudukan, formasi, jaminan kesejahteraan guru PPPK belum jelas. Apalagi sifatnya kontrak dengan pemerintah. Misalnya, guru PPPK dikontrak 4-5 tahun di sekolah di bawah Pemda, setelah itu selesai kontraknya, lalu di PHK dan tidak dapat pensiunan dari negara," tegas dia.
Dia menambahkan, perlakuan negara dalam seleksi guru PPPK juga diskriminatif. Lihat saja fakta seleksi PPPK di 2019, hingga sekarang guru honorer yang lulus seleksi belum kunjung dapat NIP dan gaji dari negara.
"Ada kekhawatiran ke depan nanti perlakuannya masih akan sama," keluh Iman.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tidak akan ada lagi penerimaan guru lewat seleksi CPNS.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima.