Tutup Peluang Guru Jadi PNS, P2G Sebut Pemerintah Diskriminatif Tak Berpihak ke Guru

P2G sangat menyayangkan Mendikbud Nadiem Makarim dan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang tak berpihak kepada guru

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
P2G sangat menyayangkan Mendikbud Nadiem Makarim dan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang tak berpihak kepada guru, karena menyetujui tak adanya lagi penerimaan Guru PNS lewat seleksi CPNS mulai 2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Pemerintah menutup peluang guru menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Bima menyebut pemerintah sepakat mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait keputusan ini, Perhimpunan Pendidikan dan Guru ( P2G) menyebut pemerintah tak berpihak kepada guru.

P2G sangat menyayangkan Mendikbud Nadiem Makarim dan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang tak berpihak kepada guru, karena menyetujui tak adanya lagi penerimaan Guru PNS lewat seleksi CPNS mulai 2021.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kajian Kebijakan Guru P2G, Agus Setiawan, lewat siaran pers resminya yang diterima media, Rabu (30/12/2020).

"Menag Gus Yaqut adalah orangtua bagi guru agama dan madrasah. Mendikbud Nadiem juga orangtua bagi guru sekolah umum di Indonesia. Jadi sangat disayangkan, jika keduanya tidak berpihak kepada guru dengan menyetujui kebijakan diskriminatif itu," ungkap Agus.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Advokasi Guru P2G, Iman Z Haeri menilai, rencana pemerintah meniadakan rekrutmen guru PNS mulai 2021 berpotensi akan menyalahi aturan.

Terutama, kata Iman, pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di dalam UU itu, ada dua macam kategori ASN, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Apabila pemerintah pusat hanya membuka PPPK, maka bagaimana dengan status PNS.

Sebab, UU itu memerintahkan ada dua jenis ASN yang mengabdi kepada negara.

Iman juga menekankan, kenapa hanya profesi guru saja yang tidak dibuka rekrutmen PNS.

Sedangkan profesi lain seperti dosen hingga dokter masih dibuka lowongan PNS-nya.

"Jadi itu keputusan yang sangat tidak berkeadilan. Dan pastinya melukai para guru honorer dan calon guru," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved