Tjahjo Kumolo Umumkan Kabar Gembira, Tunjangan ASN Naik Tahun Depan, Pangkat Rendah Terima Rp9 Juta

Peningkatan tunjangan itu akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehat

Editor: Weni Wahyuny
Indra Akunto/KOMPAS.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo umumkan kenaikan tunjangan ASN tahun depan 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pada tahun 2021 nanti tunjangan ASN akan naik.

”Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjangan ASN juga kita tingkatkan maksimal.

Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta,” kata Tjahjo di acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin (28/12/2020).

Tjahjo juga menegaskan, kenaikan tunjangan ASN itu tidak diikuti dengan kenaikan gaji pokok. Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan.

Kenaikan dana pensiunan itu sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

Baca juga: Misteri Lubang Besar Sedot Air hingga Ikan di Sukabumi, Warga Sebut Soal Nenek Moyang, Ada Petunjuk

Baca juga: Ke Mantan Pacar, Anthony Warner Pelaku Pengeboman di Nashville Mengaku Idap Kanker, Fakta Lainnya

Ilustrasi Uang: Istilah
Ilustrasi Uang: Istilah "Rush Money" sedang menjadi trending topic di Twitter, Minggu (13/12/2020) sore. (Istimewa/ Tribun Kaltim)

"Ini saya kira tugas kami di PanRB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun.

Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, kami sudah menghitung dengan baik.

Ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan,” kata dia.

Peningkatan tunjangan itu akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

Baca juga: Geger Seorang Perawat Tergeletak di Jalan, Tangannya Putus, Potongannya Ditemukan 3 Meter dari Tubuh

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.

Pemerintah memang tengah mematangkan perombakan pada skema gaji dan tunjangan ASN.

Dengan skema baru, penghasilan PNS tidak lagi dipengaruhi golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerja.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, perombakan skema tak ada hubungannya dengan kenaikan gaji.

Perubahan skema merupakan bagi dari reformasi birokrasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved