Komnas HAM Rilis Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Terungkap Belum Ada Kesimpulan

Komnas HAM Rilis Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Terungkap Belum Ada Kesimpulan

Tangkap Layar Kompas TV
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). 

Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.

"Selain itu kita dapatkan serpihan dan pecahan mobil yang diduga serempetan. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan. Tentu ini masih harus diuji kembali,” ucapnya.

Temuan Barang Bukti

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP.

Dia memerinci, temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru. Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru. "Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan bagian mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

“Bagian mobil yang kami kumpulkan cukup banyak. Waktu pemeriksaan mobil, beberapa dari serpihan ini identik, artinya identik secara kasat mata, tidak perlu pembuktian laboratorium,” jelas Choirul.

Temuan rekaman CCTV

Selanjutnya, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

Meski demikan, Anam menyampaikan bahwa semua barang yang didapatkan tersebut belum tentu bagian dari peristiwa penembakan laskar FPI.

"Semua barang-barang ini belum tentu nyambung dengan peristiwanya. Nah ini yang kita butuh uji lagi," jelas Anam.

"Masih dibutuhkan uji balistik. Kami upayakan uji balistik berlangsung terbuka dan transparan agar akuntabel. Kami menemukan di beberapa titik, sehingga masih harus kami cross check,” sambungnya.

Tak ada rumah penyiksaan

Komnas HAM juga membantah keras adanya rumah penyiksaan dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI (Front Pembela Islam).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved