Komnas HAM Rilis Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Terungkap Belum Ada Kesimpulan

Komnas HAM Rilis Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Terungkap Belum Ada Kesimpulan

Tangkap Layar Kompas TV
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi terus mengusut kasus tewasnya 6 laskar FPI yang diduga menyerang anggota polisi.

Bahkan Komnas HAM sudh turun tangan menginvestigasi kasus kematian 6 laskar FPI.

Hingga saat ini belum ada titik terangnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di ruas tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020).

Hingga saat ini, Senin (28/12/2020), Komnas HAM belum mengambil kesimpulan, termasuk kesimpulan awal.

Komnas HAM baru merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan jika ada yang mengatakan Komnas HAM telah mengambil keputusan maka itu dipastikan hoax.

“Komnas HAM sampai sekarang belum mengambil kesimpulan apapun. Kalau ada yang beredar di masyarakat, yang menyebutkan sebagai kesimpulan Komnas HAM, kami tegaskan itu hoax. Semoga minggu ini sudah kami bisa menyampaikan kesimpulan dari temuan kami,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan sementara serta temuannya dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.

Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, setelah adanya kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI tersebut.

Minta keterangan sejumlah saksi

Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin mengungkapkan, pihaknya telah meminta ketarangan sejumlah pihak.

Baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri, dokter forensik, hingga saksi-saksi di lapangan.

"Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved