Kelebihan Pesawat N 219 Buatan PT Dirgantara Indonesia yang Sudah Dapat Dikomersilkan Tahun 2021

Kelebihan Pesawat N 219 Buatan PT Dirgantara Indonesia yang Sudah Dapat Dikomersilkan Tahun 2021

Editor: Slamet Teguh
istimewa
Pesawat N 219 Buatan PT DI Dapat Sertifikasi Kelaikan, Tahun Depan Masuk Komersialisasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Kelebbihan pesawat N 219 buatan PT Dirgantara Indonesia yang sudah dapat dikomersilkan pada tahun 2021 mendatang.

Pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) bersama Lapan, N 219, telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian sertifikasi kelaikan. Dengan pengujian itu, pesawat N 219  resmi memperoleh type certificate.

Type certificate diberikan otoritas kelaikudaraan sipil, yakni Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan RI. 

Gita Amperiawan, Direktur Teknologi dan Pengembangan PT DI menjelaskan,  sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan. Apalagi, pesawat akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum. 

"Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category)," kata Gita dalam keterangan resminya, Senin (28/12/2020).

Ia mengatakan, prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam.

"Sedangkan prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam. Sehingga secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini," katanya.

Pengembangan pesawat N219 dimulai pada 2014 untuk tahap desain dan aplikasi type certificate. Dilanjutkan dengan pembuatan prototype pesawat pertama pada 2016 dan prototype pesawat kedua pada 2017 bersamaan dengan proses integrasi sistem.

Kata dia, tahun tersebut merupakan awal mula proses pengujian untuk sertifikasi. Sehingga, pada 2020, memperoleh sertifikasi dan selanjutnya, pada 2021 masuk tahap komersialisasi.

 "Dengan selesainya sertifikasi, pesawat N219 diharapkan jadi kebangkitan industri dirgantara Indonesia yang membantu mengisi kebutuhan penerbangan konektivitas dan perintis di pelosok Indonesia. Sehingga, mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata," ucapnya.

N 219 Nurtanio merupakan pesawat penumpang serbaguna dan mampu terbang dan mendarat di landasan pendek sehingga mudah beroperasi di daerah-daerah terpencil. 

Menurut dia, proses sertifikasi pesawat N 219 sangat panjang dan rumit. Pesawat itu harus melewati proses Document certification, conformity inspection, laboratory test, ground test, flight test system & performance. 

Ia menyebut, hasil yang dicapai jadi kebanggaan bagi Indonesia karena untuk pertama kali bisa menyelesaikan sertifikasi dari pesawat yang sepenuhnya merupakan hasil karya anak bangsa. 

"Ini juga prestasi pertama dan luar biasa bagi PTDI dan DKPPU untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan test bagi produk pesawat terbang nasional dengan kompleksitas sebesar ini. Ini semua merupakan prestasi bangsa dan akan menaikkan wibawa bangsa Indonesia di dunia penerbangan internasional," kata Elfien Goentoro, Direktur Utama PTDI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved