Bantuan Dari Pemerintah yang Disebut Bakal Diperpanjang Tahun 2021, Pra Kerja Hingga Subsidi Gaji

Empat Bantuan Dari Pemerintah yang Disebut Bakal Diperpanjang Tahun 2021, Pra Kerja Hingga Subsidi Gaji

Editor: Slamet Teguh
Tribun Kaltim/Tribunnews
Ilustrasi Uang 

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Bantuan lain yang diperpanjang pada 2021 adalah bantuan sosial (bansos) bansos tunai sebesar Rp 300 ribu.

Bansos ini digulirkan sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.

Dikutip dari KompasTV, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos lainnya.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mengecak apakah menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu, Anda bisa mengecekanya secara online di dtks.kemensos.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved